Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda Ingin Aturan Mudik Lebaran Bisa Longgar Tahun Ini

Organda berharap aturan mudik Lebaran bisa longgar tahun ini, sehingga bisa mendatangkan pergerakan penumpang yang tinggi.
Penyekatan GT Tol Cikarang Barat karena larangan mudik Lebaran mulai Kamis (6/5/2021) / TMC Polda Metro Jaya
Penyekatan GT Tol Cikarang Barat karena larangan mudik Lebaran mulai Kamis (6/5/2021) / TMC Polda Metro Jaya

Bisnis.com, JAKARTA - Jelang Ramadan, pemerintah tengah membahas aturan mengenai perjalanan mudik atau saat libur Idulfitri. Pelaku usaha transportasi menaruh harapan besar agar persyaratan aturan mudik Lebaran tahun ini lebih longgar dari 2 tahun sebelumnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menyatakan harapannya agar pemerintah tidak memperketat aturan perjalanan bagi masyarakat nantinya saat libur Idulfitri 1443 Hijriah.

"Kami sangat berharap posisi pergerakan tetap longgar dalam artian tidak apa-apa apabila pergerakan tinggi. Ini menjadi satu konsekuensi kebutuhan pegerakan baik melalui jalan, udara, laut atau kereta api," terang Ateng, Senin (21/3/2022).

Ateng berargumen bahwa kenyataan pemerintah melonggarakan aturan dan syarat perjalanan berbagai moda transportasi saat ini sejalan dengan perkembangan kondisi pengendalian Covid-19. Oleh sebab itu, dia menilai pemerintah hanya perlu untuk tetap berpegang pada aturan perjalanan yang saat ini berlaku.

Misalnya, pada ketentuan teranyar terkait dengan transportasi darat yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 23/2022, penyertaan hasil tes Covid-19 sudah tidak diwajibkan lagi bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis kedua atau ketiga (booster). Hasil tes Covid-19 yang dimaksud yakni rapid antigen maupun RT-PCR.

Ateng menilai sektor transportasi, dalam hal ini secara spesifik jalur darat, terpuruk akibat pembatasan mobilitas atau perjalanan pada saat mudik Idulfitri. Padahal, Ramadan dan Idulfitri bagaikan masa panen bagi pengusaha bus dan lainnya.

"Kami sudah dua tahun pengalaman [mengalami] pengendalian angkutan penumpang. Dulu [prapandemi] namanya lebaran itu panen angkutan bagi penumpang moda apapun. Tapi, dua tahun kita sudah alami posisi tidak boleh bergerak atau sangat terbatas," ujar Ateng.

Oleh sebab itu, dia berharap agar aturan perjalanan mudik tahun ini bisa minimal lebih longgar setidaknya agar kapasitas penumpang, misalnya bus, mencapai 70-80 persen.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno pun menilai aturan mudik nantinya tidak perlu lagi mewajibkan lagi hasil tes Covid-19. Menurutnya, protokol kesehatan yang diatur dalam persyaratan perjalanan baru saat ini sudah cukup.

"Saya kira tidak usahlah pakai antigen [atau RT-PCR]. Prokes seperti sekarang apa. Tapi untuk periksa suhu, atau syarat perjalanan sebelum naik transportasi umum tetap diperlukan," terang Djoko kepada Bisnis, Senin (21/3/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper