Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Genjot Ekonomi Hijau Jadi Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Pemerintah telah berupaya membangun fondasi penerapan ekonomi hijau dengan beberapa kebijakan strategis lantaran ekonomi hijau menjadi salah satu strategi Indonesia untuk keluar dari middle income trap.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Transformasi ekonomi Indonesia menjadi ekonomi hijau menjadi salah satu strategi Indonesia untuk keluar dari middle income trap.

Dengan begitu, ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial dengan tetap menjaga kualitas lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah berupaya membangun fondasi penerapan ekonomi hijau yang didukung oleh beberapa kebijakan strategis.

Adapun, komitmen ini didukung oleh alokasi anggaran melalui skema APBN dan Non-APBN dalam pembiayaan program ekonomi hijau.

"Di masa pandemi, program ekonomi hijau inklusif terus dilakukan sejalan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membangun perekonomian Indonesia yang kuat, tumbuh dan berkelanjutan," kata Airlangga mengutip siaran pers, Selasa (15/3/2022).

Airlangga juga menyampaikan, anggaran perubahan iklim rata-rata mencapai 4,1 persen dari APBN, dimana 88,1 persen diantaranya dibelanjakan dalam bentuk infrastruktur hijau sebagai modal utama transformasi ekonomi hijau di Indonesia.

Komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon sendiri tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 71 tahun 2021 dan dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.

Dalam UU dan Perpres tersebut, Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia dimana sekitar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Airlangga mengatakan, pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan yang digunakan untuk menanggulangi emisi karbon di berbagai sektor pemyumbang emisi karbon. 

Kebijakan yang diterapkan di bidang energi dan transportasi misalnya, dengan beralih ke kendaraan listrik hingga 95 persen dari total kendaraan dan menggunakan Energi Baru dan Terbarukan mendekati 100 persen pada 2060.

Terkait Energi Baru dan Terbarukan, Indonesia sudah menerapkan program mandatori biodiesel B30. Adapun dampak dari kebijakan mandatori biodiesel antara lain pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 23,3 juta ton CO2.

"Program tersebut telah berhasil meningkatkan penggunaan energi terbarukan, mengurangi emisi karbon, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan petani kecil," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper