Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perundingan IUAE-CEPA Rampung, Kemendag: Ikut Atur Soal Ekonomi Islam

Perundingan putaran keempat Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA) menghasilkan kesepakatan bagi Indonesia dan Uni Emirat Arab.
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan Menteri Perdagangan Luar Negeri Uni Emirat Arab, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi saat peluncuran Perundingan UAECEPA, Kamis (2/9/2021)./Kemendag
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan Menteri Perdagangan Luar Negeri Uni Emirat Arab, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi saat peluncuran Perundingan UAECEPA, Kamis (2/9/2021)./Kemendag

Bisnis.com, JAKARTA — Perundingan putaran keempat Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA) menghasilkan kesepakatan terkait substansi bagi Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA). Perundingan putaran keempat tersebut dilaksanakan pada 24–27 Februari 2022 di Yogyakarta.

Pada perundingan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono. Sementara Delegasi PEA dipimpin Assistant Undersecretary for International Trade Affairs Sector Juma Mohammed Al Kait. Keduanya juga merupakan ketua tim perunding untuk masing-masing negara.

“Saya mengucapkan selamat kepada kedua pihak. Setelah enam bulan berunding, akhirnya pada 27 Februari 2022 perundingan IUAE–CEPA dapat diselesaikan secara substantif. Secara khusus, saya dan Ketua Tim Perunding PEA menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada tim perunding kedua negara atas kerja keras dan koordinasi intensif untuk mencapai target yang telah disepakati,” kata Djatmiko melalui siaran pers, Kamis (3/3/2022)

Sejak awal perundingan IUAE–CEPA yang diluncurkan pada 2 September 2021 di Bogor, Jawa Barat, Indonesia dan PEA berkomitmen untuk menyelesaikan perundingan dalam kurun waktu satu tahun, yaitu sebelum penutupan Expo 2020 Dubai pada Maret 2022. Untuk itu, kedua negara sepakat menjadikan putaran keempat ini sebagai putaran terakhir untuk menyelesaikan perundingan.

Putaran keempat IUAE–CEPA fokus pada penyelesaian berbagai isu yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Di antaranya adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan asal barang, serta hukum dan isu kelembagaan. Delegasi kedua negara saling menunjukkan fleksibilitas yang tinggi, namun tetap mengutamakan dan mengamankan kepentingan nasional masing-masing, sehingga perundingan dapat berjalan dengan lancar dan konstruktif.

“Selain menjadi perundingan perdagangan pertama yang berhasil diselesaikan di tahun 2022 ini, perjanjian IUAE-CEPA merupakan perjanjian pertama Indonesia dengan mitra di Kawasan Teluk, sekaligus mencatatkan sejarah sebagai perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif tercepat yang pernah diselesaikan Indonesia,” kata Djatmiko.

PEA merupakan salah satu mitra potensial Indonesia yang tidak hanya sebagai tujuan ekspor non tradisional, namun juga berpotensi untuk menjadi hub perdagangan internasional di kawasan Timur Tengah, Asia, Afrika, dan Eropa. IUAE-CEPA diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan dan investasi kedua negara, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah dampak pandemi Covid-19.

Djatmiko menambahkan IUAE-CEPA akan menjadi satu tonggak sejarah baru bagi Indonesia. Pasalnya, IUAE-CEPA merupakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif yang untuk pertama kalinya mencakup bab khusus terkait isu ekonomi Islam.

Hal ini menjadi terobosan baru bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan negara mitra dagang dalam mengembangkan kerja sama di bidang ekonomi Islam. Pengembangan kerja sama dalam Bab Ekonomi Islam IUAE–CEPA mencakup tujuh sektor yaitu bahan baku, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, busana muslim, wisata ramah muslim, media dan rekreasi ramah muslim, serta keuangan Islam.

Selain itu, Bab Ekonomi Islam juga mengatur adanya saling pengakuan antara kedua negara di bidang sertifikasi halal. 

Total perdagangan Indonesia–PEA pada 2021 mencapai US$4,04 miliar atau meningkat 37,88 persen dibandingkan 2020 yang sebesar US$2,93 miliar. Meskipun berada di tengah pandemi Covid- 19, nilai perdagangan bilateral tumbuh positif sebesar 0,44 persen dan mencapai nilai tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Pada 2021, ekspor Indonesia ke PEA tercatat sebesar US$1,89 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar US$1,24 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia ke PEA adalah perhiasan, minyak sawit, mobil dan kendaraan bermotor, peralatan komunikasi, kain tenun sintetis, produk kertas, serta tabung dan pipa besi.

Sementara itu, impor Indonesia dari PEA tercatat sebesar US$2,14 miliar atau meningkat 27,33 persen dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar US$1,68 miliar. Komoditas impor utama Indonesia dari PEA yaitu minyak dan gas bumi, produk setengah jadi besi atau baja, aluminium tidak ditempa, logam mulia koloid, sulfur, polimer propilena, dan hidrokarbon acyclis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper