Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Beberkan 'Jahatnya Dampak ODOL' Terhadap Kualitas Jalan

Kementerian PUPR mengatakan besarnya daya rusak ODOL memiliki nilai pangkat empat. Hal itu menjadi salah satu penyebab utama tidak tercapainya kemantapan jalan dan juga mengurangi usia jalan dengan sangat cepat.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut praktik over dimension over loading (ODOL) memiliki daya rusak yang paling besar terhadap jalan jika dibandingkan dengan faktor-faktor lain.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan besarnya daya rusak ODOL memiliki nilai pangkat empat. Hal itu menjadi salah satu penyebab utama tidak tercapainya kemantapan jalan dan juga mengurangi usia jalan dengan sangat cepat.

"ODOL itu sangat besar, karena daya kerusakan ODOL itu kan pangkat empat, karena jalan itu rusaknya oleh beban berulang, jadi beban berulang sehingga fatigue kerusakan jalan itu," ujarnya saat ditemui di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, jika dibandingkan dengan faktor yang merusak jalan lainnya seperti bencana alam, ODOL masih menjadi faktor perusak utama jalan.

Pasalnya, jika suatu jalan tengah digenangi banjir, maka untuk menanggulangi kerusakan maka dapat dilakukan penutupan jalan sampai kondisi jalan tersebut kering, sehingga tidak terjadi kerusakan.

Kendati demikian, Hedy mengungkapkan kerusakan jalan yang terjadi di Indonesia tidak bisa digeneralisir disebabkan oleh ODOL karena tergantung dengan ruas-ruas jalannya.

"Jadi ODOL itu dampaknya tidak hanya kepada kerusakan jalan tapi juga keselamatan," ungkapnya.

Sebelumnya, Hedy mengatakan target kemantapan jalan pada tahun ini diproyesikan turun dari target rencana strategis 2020-2024.

Seharusnya pada tahun ini target kemantapan jalan mencapai 95 persen, tetapi target kemantapan jalan pada tahun ini diproyeksikan hanya mencapai 90,71 persen. Angka ini turun 1,09 persen dari capaian pada tahun lalu 91,81 persen.

Hedy mengungkapkan penurunan itu ditengarai akibat kurangnya anggaran untuk preversi jalan dan jembatan pada pagu anggaran 2022. Menurutnya, untuk mempertahankan kemantapan jalan 91,81 persen pada 2021 membutuhkan anggaran Rp22,32 triliun, dan untuk mencapai target kemantapan jalan pada renstra sebesar 95 persen membutuhkan anggaran Rp30,58 triliun.

Adapun, pada tahun ini anggaran untuk preversi jalan dan jembatan yang dialokasikan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR adalah senilai Rp20,98 triliun.

"Artinya, jalan yang rusak akan bertambah di 2022 dan ini akan semakin jauh dari renstra pada 2022," jelasnya.

Hedy mengungkapkan terjadinya penurunan kemantapan jalan pada tahun ini karena kondisi jalan dan jembatan di Indonesia banyak yang sudah memasuki usia tua yang usia layanannya sudah mulai sedikit.

Dia memaparkan masih terdapat kondisi jalan rusak sepanjang 3.848,15 km pada tahun lalu dan sedangkan jalan raya dengan kondisi hampir rusak atau marginal tercatat sepanjang 2.901 km.

"Kekhawatiran kita keterlambatan dari penanganan ini akan membutuhkan biaya yang jauh lebih besar apabila kita tunda. Ini sedang kita pikirkan bagaimana caranya untuk penanganan jalan dan jembatan yang aging," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper