Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Siapkan 3 Surat Utang bagi Peserta Tax Amnesty Jilid II, Ini Rinciannya

Pemerintah menerbitkan tiga instrumen surat utang untuk menampung investasi dari dana peserta program pengungkapan sukarela atau PPS. Total harta bersih yang dilaporkan peserta PPS mencapai Rp18,4 triliun hingga Selasa (22/2/2022) pukul 16.00 WIB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (kiri),  Youtuber Indonesia, Atta Halilintar, dan Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR KEmenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah meluncurkan Sukuk Tabungan seri ST-003 secara online (e-SBN). / DPPR Kemenkeu.rnrn
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (kiri), Youtuber Indonesia, Atta Halilintar, dan Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR KEmenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah meluncurkan Sukuk Tabungan seri ST-003 secara online (e-SBN). / DPPR Kemenkeu.rnrn

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menerbitkan tiga instrumen surat utang untuk menampung investasi dari dana peserta program pengungkapan sukarela atau PPS. Dua instrumen bersifat konvensional dan satu merupakan surat utang syariah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan bahwa peserta PPS dapat menempatkan dana miliknya di instrumen surat berharga negara (SBN). Penempatan investasi membuat peserta bisa memperoleh tarif pajak yang rendah, hingga 6 persen.

Pemerintah pun menyiapkan tiga instrumen SBN untuk menampung dana peserta PPS, terdiri dari dua surat utang negara (SUN) konvensional dan satu surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk. Dua instrumen konvensional ditawarkan pada bulan ini.

"Februari ini perdana, kami lakukan penawaran SBN dalam dua tenor. Bulan depan kami akan menawarkan instrumen SBSN," ujar Luky dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (22/2/2022). 

SUN konvensional dengan denominasi rupiah memiliki tenor 6 tahun dengan imbal hasil (yield) di rentang 5,37 persen—5,62 persen, lalu SUN dengan denominasi dolar Amerika Serikat memiliki tenor 10 tahun dengan yield 2,8 persen—3,15 persen. Adapun, instrumen SBSN atau sukuk memiliki tenor 20 tahun.

Pemerintah akan melakukan transaksi private placement untuk menempatkan dana PPS di dua instrumen SUN pada Jumat (25/2/2022) dan tanggal setelmen sepekan setelahnya.

"Kami serahkan kepada peserta PPS untuk menghubungi mitra distribusi untuk menempatkan uangnya di SBN," ujar Luky.

Hingga Selasa (22/2/2022) pukul 16.00 WIB, total harta bersih yang dilaporkan peserta PPS mencapai Rp18,4 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,2 triliun atau sekitar 6,5 persen di antaranya akan diinvestasikan di SBN, terdiri dari harta di dalam negeri senilai Rp975 miliar dan harta repatriasi Rp138 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper