Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penundaan Cukai Minuman Pemanis Ringankan Beban Industri Mamin

Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mempertimbangkan untuk menunda penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis hingga tahun depan.
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Penundaan penerapan cukai minuman berpemanis menjadi salah satu kabar baik bagi industri makanan minuman, di tengah sejumlah tekanan dan kendala eksternal.

Institute For Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan penundaan kebijakan itu bisa membantu pertumbuhan kinerja industri pada tahun ini.

"Reformulasi cukai minuman berpemanis yang baru terjadi 2023, saya rasa akan membantu meskipun mau tidak mau nantinya harus dikenakan," kata Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho kepada Bisnis, Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mempertimbangkan untuk menunda penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis hingga tahun depan. Ekstensifikasi pungutan tersebut sedianya akan mulai diberlakukan pada tahun ini.

Adapun, penundaan penerapan cukai mempertimbangkan situasi pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung.

Menurut rencana awal, besaran cukai minuman berpemanis ditetapkan sebesar Rp1.500 per liter untuk teh dalam kemasan dan Rp2.500 per liter untuk minuman bersoda dan sejenisnya. Dari hitungan sementara, pemerintah berpotensi mengantongi penerimaan tambahan senilai Rp6,25 triliun per tahun.

Di luar itu, meski diproyeksi tetap akan tumbuh, industri mamin tetap harus berhadapan dengan sejumlah tantangan, yakni kenaikan harga bahan baku, terkereknya harga energi, dan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Ketiga faktor internal tersebut, ditambah faktor eksternal berupa kendala logistik yang belum mereda, kemungkinan dapat menahan kinerja industri yang sepanjang masa pandemi tetap mencatatkan pertumbuhan.


"Di akhir 2021, produk pangan sudah mulai meningkat, tinggal kita lihat saja, yang jadi faktor krusial adalah kenaikan harga bahan baku. Hal-hal itu kemungkinan akan mendorong kenaikan [harga jual]," kata Andry.

Pada tahun lalu, industri mamin mencatatkan pertumbuhan 2,54 persen, setelah pada 2020 juga naik 1,55 persen. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) memproyeksikan pertumbuhan tahun ini akan berkisar 5 persen hingga 7 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper