Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Usul Bentuk Entitas Baru Pasok Batu Bara, PLN Batubara Aktif Lagi?

Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan PLN Batubara diaktifkan merespons komentar DPR untuk membentuk entitas baru untuk memasok batu bara.
Kantor pusat PLN./Istimewa
Kantor pusat PLN./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan PLN Batubara diaktifkan kembali seiring dengan usulan DPR untuk membentuk entitas baru guna memasok batu bara dalam negeri. 

Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengatakan bahwa entitas tersebut hampir sama dengan fungsi PLN Batubara. Tetapi apabila perusahaan itu diaktifkan kembali, perlu adanya revitalisasi pada fungsi PLN Batubara. 

“Tapi apakah ini bisa B to B? dengan adanya entitas ini dimaksud untuk membantu melakukan kerja sama B to B, artinya PLN Batubara tidak perlu dibubarkan,” katanya kepada Bisnis, Minggu (20/2/2022). 

Selain itu, entitas tersebut juga perlu didukung dengan keberadaan fasilitas blending. Selama ini, tidak semua kadar kalori batu bara di Indonesia cocok untuk pembangkit listrik. Adanya fasilitas tersebut diyakini akan menjadikan seluruh spesifikasi batu bara dapat digunakan PLTU. 

Aspebindo juga mempertanyakan entitas ini apakah akan ditujukan untuk pemenuhan batu bara bagi pembangkit saja, atau sekaligus untuk industri pupuk hingga semen. Asosiasi berharap agar seluruh industri yang memerlukan batu bara diperhatikan. 

Pun demikian, Aspebindo masih menunggu usulan detail yang disampaikan DPR beberapa waktu lalu. Angga meminta agar perwakilan pelaku usaha turut dilibatkan sehingga skema pada entitas itu dapat berjalan maksimal. 

“Kalau bentuk badan baru, apakah itu juga bisa masuk perwakilan dari para asosiasi di bidang ini? sehingga langsung ke pelaku usaha.” 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurraman mengatakan entitas khusus batu bara adalah sebuah institusi yang menggunakan skema gotong royong untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri. 

Dari entitas ini, PLN dapat membeli batu bara kepada perusahaan batu bara dengan harga US$70 per metrik ton. 

“Jadi ditetapkan siapa saja perusahaan yang menyuplai dan ditetapkan saya oleh pemerintah perusahaan mana yang menjadi suplier kepada PLN sesuai kebutuhan PLN,” katanya. 

Menurut Maman, nantinya seluruh selisih harga antara perusahaan dengan harga patokan ditutupi melalui iuran,” tambahnya. 

Di sisi lain, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah lebih dulu mengusulkan konsep BLU untuk memastikan pasokan DMO. Dia menyebut BLU ini memiliki fungsi yang sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam mendukung proyek B30. 

Nantinya, PLN diminta membeli lebih dulu batu bara pada penambang sesuai harga pasar. Kemudian selisihnya akan dikembalikan dari kutipan BLU pada tiap perusahaan. 

“Perusahaan ini tentu saja ada klasifikasinya. Yang low calorie akan dikenakan berapa per ton, yang high akan dikenakan berapa per ton. Intinya nanti semuanya dikenakan kewajiban itu,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper