Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Turis Wajib Karantina saat Masuk Bali, Luhut: Ada 2 Opsi Tambahan

Pemerintah menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang telah tersertifikasi CHSE Kemenparekraf, yaitu Karantina Bubble dan kapal live on board.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara, Rabu 2 Februari 2022 - Instagram
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara, Rabu 2 Februari 2022 - Instagram

Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan turis asing yang masuk Bali melakukan karantina sesuai Surat Edaran (SE) No. 4/2022.

Hal ini merespons kembali dibukanya penerbangan internasional bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada Jumat, 4 Februari 2022.

“Alur kedatangan juga disamakan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yaitu dengan memperbolehkan segala jenis penerbangan,” kata Luhut, dikutip dari tempo.co, Sabtu (5/2/2022).

Dalam penerapannya, seluruh PPLN wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi minimal 14 hari sebelum keberangkatan. Menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

PPLN wajib menjalankan karantina sesuai ketentuan dan untuk pengaturan lebih rinci tentang syarat vaksinasi dan pelaksanaan karantina, PPLN dapat merujuk pada SE No. 4/2022.

Bali turut menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang telah tersertifikasi CHSE Kemenparekraf, yaitu Karantina Bubble yang dimulai di lima hotel dengan total 447 kamar di Wilayah Nusa Dua, Ubud, Sanur, dan Jimbaran. Opsi lainnya adalah enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf.

Seluruh jenis karantina juga sudah menyiapkan hotel isolasi dan SOP untuk kasus positif dan kontak erat sebagai antisipasi.

Selain protokol kesehatan, akan ada penurunan biaya minimum asuransi dan kemudahan aplikasi visa agar lebih atraktif bagi wisatawan yang akan datang.

Kebijakan ini juga diambil dengan mempertimbangkan kasus yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi.

“Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya,” katanya.

Luhut turut menegaskan pihaknya akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian.

Terkait pembukaan penerbangan internasional, ia berharap upaya tersebut dapat membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa kembali bangkit.

“Pembukaan gerbang pariwisata dimaksudkan untuk membangkitkan perekonomian di Pulau Bali yang terdampak pandemi Covid-19. Namun demikian, tetap dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,” kata Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper