Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Tol Semarang-Demak Masih Terkendala Tanah Musnah

Pembangunan Tol Semarang–Demak masih terhambat persoalan pembebasan lahan. Keberadaan tanah musnah karena terendam oleh air laut menyebabkan pemerintah kesulitan melakukan pembayaran lahan tersebut.
Trase Jalan Tol Semarang-Demak. Istimewa
Trase Jalan Tol Semarang-Demak. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan Tol Semarang–Demak masih terhambat persoalan pembebasan lahan. Keberadaan tanah musnah karena terendam oleh air laut menyebabkan pemerintah kesulitan melakukan pembayaran lahan tersebut.

Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono mengatakan bahwa Tol Semarang–Demak terdiri dari 2 Seksi, yakni Seksi 1 Kaligawe–Sayung sepanjang 10,64 kilometer (km), dengan sumber pendanaan dari pemerintah (pinjaman dari China) sebesar Rp10,9 triliun, dan baru terkontrak 24 Januari 2022.

Sementara itu, Seksi 2 Sayung–Demak sepanjang 16,31 km dengan pendanaan dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebesar Rp4,3 triliun, dan progres fisiknya telah mencapai 70 persen.

“Seksi 1 sepanjang 10,64 km baru terkontrak dengan target selesai konstruksi akhir 2024, dan akan beroperasi pada awal 2025. Seksi 2 memiliki progres fisik 70 persen, dengan target selesai akhir 2022 dan beroperasi pada awal 2023. Masalah utama Seksi 1 adalah lahan, karena sebelumnya ada tanah sekarang jadi laut atau tanah musnah,” kata Triono melalui keterangan resmi, Jumat (28/1/2022).

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-D.I.Yogyakarta Wida mengatakan, permasalahan pada Seksi 1, yaitu ada tanah bersertifikat milik warga yang sudah tertutup oleh air laut, sehingga menyulitkan proses pembayaran ke warga yang bersangkutan.

“Di Seksi 1 terdapat lima kepemilikan sertifikat tanah, namun tertutup oleh air laut. Tanah tersebut tidak bisa dibayarkan seluruhnya, karena tidak dimungkinkan untuk pengukuran,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti'anah menjelaskan bahwa tanah musnah terjadi karena penurunan air tanah dan peningkatan air laut.

“Permasalahan tanah musnah di Kabupaten Demak terjadi karena penurunan air tanah dan peningkatan air laut. Harapan kami, agar masyarakat mendapatkan ganti untung yang semestinya,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil Jateng Diah mengatakan, penetapan tanah musnah di kota Semarang dan Kabupaten Demak dalam tahap inventarisasi, identifikasi, dan pengkajian.

“Kami diberi waktu 90 hari, namun terkendala karena belum tahu besaran pembayarannya berapa persen, sehingga menunggu Perpres. Kami berharap kepada instansi dan stakeholder terkait agar mendorong Perpres segera diterbitkan,” kata Diah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper