Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJKN Kemenkeu Siapkan Rencana Pemanfaatan Aset untuk Pembangunan IKN

DJKN menegaskan bahwa pihaknya akan terlibat dalam proses pemindahan IKN dengan tugas untuk mengelola aset BMN.
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan strategi pemanfaatan aset untuk pembangunan ibu kota negara atau IKN baru pada tahun ini. Pemanfaatan aset nantinya akan mencakup aset-aset baru di Kalimantan Timur dan aset lama di Jakarta.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa pada tahun ini pihaknya memiliki sembilan rencana kerja strategis. Rencana pertama mencakup pengelolaan barang milik negara (BMN).

Rencana kerja pertama itu memuat empat poin, salah satunya berkaitan dengan pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rionald menjelaskan bahwa pihaknya terlibat dalam proses pemindahan IKN dengan tugas untuk mengelola aset BMN.

"Rencana kerja yaitu perumusan strategi pemanfaatan aset untuk pembangunan IKN baru. Ini masih bersifat rekomendasi," ujar Rionald dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (26/1/2022).

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut rencana pemanfaatan aset IKN baru dalam rapat tersebut. Namun, Rionald menyatakan bahwa perumusan strategi pemanfaatan aset akan berjalan secara paralel dengan rencana kerja lainnya.

DJKN pun akan mendorong lanjutan implementasi asuransi BMN pada 2022, melanjutkan pengasuransian yang sudah berlangsung sejak 2019. Lalu, DJKN akan mempercepat sertifikasi BMN berupa 32.508 bidang tanah.

"Kami pun akan melakukan pengembangan dan branding marketplace Aset Indonesia atau AESIA, bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Aset Negara [LMAN]," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi menjelaskan bahwa IKN menjadi isu hangat setelah penetapan Undang-Undang (UU) IKN oleh DPR pekan lalu. UU itu menjadi titik baru pelaksanaan pemindahan ibu kota dari Jakarta.

Berbagai pertanyaan muncul setelahnya, di antaranya mengenai nasib gedung-gedung pemerintahan di Jakarta setelah ‘ditinggalkan’ oleh para aparatur sipil negara (ASN) ke Nusantara—nama IKN baru pilihan Presiden Joko Widodo.

Terdapat berbagai kemungkinan pengelolaan gedung-gedung pemerintahan di Jakarta itu, yang salah satunya melibatkan LMAN. Meskipun begitu, Basuki menyatakan bahwa belum terdapat informasi khusus mengenai pengelolaan aset negara itu yang terkait dengan LMAN.

“Karena masih proses yang terus berlanjut, seperti pembuatan aturan turunan [dari UU IKN], kami mengikutinya. Sampai saat ini belum ada spesifik penugasan kepada LMAN dalam konteks pembangunan IKN,” ujar Basuki dalam gelaran taklimat media kinerja 2021 dan rencana kerja 2022 LMAN, Selasa (25/1/2022).

Meskipun begitu, Basuki menyebut bahwa aset-aset pemerintahan yang ada di Jakarta nantinya harus mendapatkan optimalisasi. Hal tersebut dapat berbentuk sewa guna, kerja sama pemanfaatan, atau peruntukkan lainnya.

Basuki pun mengaku belum mengetahui kementerian dan lembaga mana saja yang akan pindah paling awal ke IKN, termasuk apakah pemindahan itu berjalan sekaligus atau bertahap. Menurutnya, optimalisasi aset hanya dapat berjalan apabila terjadi pemindahan seluruhnya.

“Karena prinsip aset barang milik negara yang dioptimalisasi itu kalau kosong. Kalau masih ada orangnya tidak mungkin disuruh pergi [untuk dioptimalisasi],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper