Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minyak Goreng Satu Harga, Pedagang Pasar Butuh Kejelasan Mekanisme

Para pedagang masih menantikan penerapan minyak goreng satu harga di pasar tradisional.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Para pedagang menantikan penerapan minyak goreng satu harga di pasar tradisional. Sehari menjelang implementasi pada 26 Januari 2022, mekanisme penyaluran masih belum dipahami oleh pedagang.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono mengatakan organisasinya telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan untuk berkoordinasi. Sejauh ini, dia memperoleh informasi bahwa pedagang bisa mengembalikan minyak goreng yang dibanderol harga normal ke distributor.

"Katanya pedagang juga bisa mulai membeli dari distributor dengan harga subsidi ke distributor," kata Sudaryono, Selasa (25/1/2022).

Sebelum kebijakan satu harga, dia mengatakan pedagang memperoleh minyak goreng dengan harga berkisar Rp16.000 sampai Rp18.000 per liter. Sudaryono mengatakan keuntungan yang biasa diambil pedagang di tingkat eceran sebesar Rp1.000 per liter.  Dia berharap pedagang tetap bisa mengambil untung jika kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter diterapkan.

"Kami ambil untung berapapun tidak masalah, yang penting pedagang pasar tradisional tidak hanya jadi penonton dan bisa memasok juga ke masyarakat," katanya.

Sudaryono menyayangkan keterlibatan pedagang pasar yang tidak terjadi sejak awal. APPSI, lanjutnya, menerima sejumlah aduan soal stok minyak goreng di pasar yang tidak laku terjual karena konsumen beralih ke ritel modern.

"Soal pengawasan apakah bisa sampai ke konsumen harga Rp14.000 per liter, akan tergantung pada stakeholder di tingkat daerah. Kami harap tidak jadi penghalang implementasi," katanya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) Adi Wisoko mengatakan penyaluran minyak goreng subsidi ke pasar tradisional dan warung-warung kecil lebih sulit jika dibandingkan dengan ke ritel modern. Ini lantaran proses penggantian harga keekonomian produsen dan harga jual Rp14.000 per liter memerlukan bukti administrasi yang akuntabel ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Menagih ke BPDPKS harus disertai dokumen yang bertanggung jawab. Artinya jelas. Kalau kami pasok ke minimarket dan supermarket jelas, ada NPWP. Kalau kami jual ke warung bagaimana? Itu belum jelas pembuktian sampai konsumen Rp14.000 per liter," kata Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper