Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata Kemendag Sudah Ramal Harga Minyak Goreng Naik Sejak Tahun Lalu

Harga rata-rata minyak goreng kemarin, Kamis (20/1/2022) terpantau masih memperlihatkan tren kenaikan setelah pemerintah memberlakukan kebijakan satu harga secara nasional.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan harga minyak goreng sudah diproyeksi oleh Kementerian Perdagangan sejak tahun lalu. Diperkirakan hal ini akan terjadi hingga paruh pertama 2022. 

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim pada Oktober 2021 menjelaskan satu faktor harga minyak goreng naik tahun ini adalah harga CPO sebagai bahan baku yang melambung di pasar global. Namun, harga minyak goreng itu diprediksi tidak lantas normal kendati harga CPO dunia berangsur turun.

Selain kenaikan harga CPO global yang mencapai US$1,400 per MT, Isy Karim menambahkan, melonjaknya harga minyak goreng juga disebabkan karena dampak dari penerapan program B 30. Di sisi lain, terdapat penurunan panen sawit mencapai 10 persen pada target produksi semester dua tahun ini.

“Pasokan bahan baku menjadi terbatas dan terbagi antara industri minyak goreng dan biodiesel,” kata dia.

Sementara itu, harga rata-rata minyak goreng kemarin, Kamis (20/1/2022) terpantau masih memperlihatkan tren kenaikan setelah pemerintah memberlakukan kebijakan satu harga secara nasional.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) memperlihatkan harga minyak goreng per 20 Januari 2022 naik 0,27 persen atau Rp50 dibandingkan dengan sehari sebelumnya menjadi Rp18.850 per kilogram (kg).

Minyak goreng kemasan bermerek 1 juga naik 1,18 persen atau setara Rp250 menjadi Rp21.350 per kg. Sementara itu, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) menunjukkan harga per 19 Januari tidak berubah dibandingkan dengan sehari sebelumnya di angka Rp18.100 per liter untuk minyak goreng curah dan Rp19.100 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana.

Meski harga di pasar tradisional cenderung masih tinggi, harga minyak goreng kemasan di ritel modern terpantau telah dipatok Rp14.000 per liter, baik untuk kemasan sederhana maupun premium.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya menyebutkan bahwa pasokan dan penjualan minyak goreng harga Rp14.000 per liter di pasar tradisional dilakukan bertahap, setidaknya sepekan sejak kebijakan bergulir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper