Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAMRI Royal Class Rute Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Malang, Ini Tarifnya

DAMRI meluncurkan Royal Class Bus untuk rute Jakarta - Surabaya dan Jakarta - Malang.
Bus Damri. /DAMRI
Bus Damri. /DAMRI

Bisnis.com, JAKARTA - DAMRI kini menghadirkan layanan Royal Class Bus bagi pelanggan yang melakukan perjalanan untuk rute Jakarta - Surabaya dan Jakarta - Malang.

Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri mengatakan hadirnya layanan baru ini hadir dalam rangka meningkatkan layanan dan konektivitas transportasi darat, khususnya demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi kemudahan dan kenyamanan pelanggan.

"Layanan DAMRI Royal Class memberikan keunggulan kenyamanan tempat duduk yang lebih besar, dilengkapi leg rest dan foot rest, serta reclining seat yang menambah kenyamanan bagi pelanggan," kata Siti, Selasa (18/1/2022).

Selain itu, lanjutnya, juga terdapat jasa kelengkapan lainnya berupa selimut dan bantal, tersedianya Wi-Fi on bus, alunan musik, serta televisi.

Adapun untuk tarifnya, Siti menyebut untuk rute Jakarta - Surabaya tarif yang ditawarkan sebesar Rp337.500, sedangkan Jakarta - Malang dikenakan tarif sebesar Rp375.000.

"Keberangkatan DAMRI Royal Class dari Jakarta tersedia di Pool DAMRI Kemayoran setiap pukul 18.00 WIB dan juga Terminal Pulogebang pukul 19.00 WIB. Sedangkan keberangkatan dari Surabaya tersedia di Terminal Bungurasih pukul 18.00 WIB, dan keberangkatan dari Malang tersedia di Pool DAMRI Malang pukul 15.00 WIB dan Terminal Arjosari pukul 16.00 WIB," terang dia.

Lebih lanjut Siti menambahkan, perjalanan DAMRI Royal Class ini menggunakan kendaraan bus dengan jenis Mercedes Benz OH 1626 berkapasitas 23 tempat duduk dengan konfigurasi seat 2 kanan 1 kiri.

Menurutnya, hadirnya layanan ini juga merupakan bagian dari pengembangan usaha DAMRI untuk memperkuat pelayanan pada pelanggan, serta memperluas konektivitas transportasi darat dan meningkatkan perekonomian provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.

"DAMRI senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dengan mengacu pada standar operasional prosedur [SOP] yang mengedepankan prinsip D5K, yaitu Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, Ketepatan, dan Kenyamanan pelanggan dan pramudi," tutup Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper