Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Bappenas Tegaskan Pembangunan IKN Tak Beratkan APBN

Pemerintah akan memperhitungkan dengan teliti terkait dengan pendanaan IKN, khususnya yang bersumber dari APBN.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) bersama Anggota DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022)./Antara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) bersama Anggota DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menegaskan pendanaan proyek Ibu Kota Negara Baru (IKN) tidak akan memberatkan APBN. Pemerintah menyebut akan beradaptasi dengan model bisnis dan pembiayaan yang tidak memberatkan keuangan negara.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa dirinya akan bekerja sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar pendanaan dan pembiayaan IKN tidak memberatkan APBN.

"Kita akan beradaptasi mengadaptasi business model dan financial model sedemikian rupa yang tidak memberatkan APBN, justru akan menambah aset-aset kita," jelas Suharso pada konferensi pers setelah rapat paripurna pengesahan RUU IKN di gedung DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Adapun, skema pendanaan IKN yang disiapkan oleh pemerintah adalah APBN dan non-APBN seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, dan BUMN. Suharso mengatakan bahwa pemerintah akan memperhitungkan dengan teliti terkait dengan pendanaan IKN, khususnya yang bersumber dari APBN.

Dia menyebut pembangunan akan diawasi oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Tahapan pembangunan pun akan dilakukan dalam lima tahap dari 2022-2045.

"Jurusnya aka berbedan dan visi bisnis pemerintah [untuk pendanaan] akan tajam. Tidak dengan serta merta akan merugikan anak cucu kita. Sama sekali tidak," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tahap pertama pembangunan dari 2022 hingga 2024 merupakan yang paling kritis. Menurutnya, pembangunan secara spesifik akan dibahas secara detail dalam regulasi turunan.

Sri Mulyani menyampaikan nantinya pendanaan pembangunan tahap pertama akan masuk dalam program pemulihan ekonomi tahun ini. Pembangunan IKN pada tahap pertama akan dimasukkan dalam kluster penguatan pemulihan ekonomi PEN 2022 yang memiliki pagu Rp450 triliun.

"Karena seperti diketahui, paket pemulihan ekonomi 2022 sebesar Rp450 triliun belum dispesifikasi seluruhnya. Ini bisa dimasukkan dalam program penguatan pemulihan ekonomi sekaligus membangun momentum IKN baru," jelas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper