Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif KRL Naik atau Tidak? Ini Kata Kemenhub

Kemenhub memberikan respons soal rencana tarif KRL naik mulai April 2022.
Ilustrasi-Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020)./ANTARA-Fakhri Hermansyah
Ilustrasi-Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020)./ANTARA-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons rencana penaikan tarif KRL Jabodetabek per April 2022.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL). Penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian.

“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” ujarnya melalui siaran pers dikutip Jumat (14/1/2022).

Meski demikian, Adita menjelaskan sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal ini didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

Selain itu juga berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat.

Kemudian, lanjutnya, dengan adanya pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL. Langkah-langkah perbaikan tersebut kian gencar dilakukan sejak 5 tahun terakhir.

"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” tutur Adita.

Selain itu, yang juga perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun.

Dari hasil survei yang dilakukan, juga mendukung adanya wacana penyasuaian tarif KRL ini. Dari hasil tersebut, dia menilai merupakan hal cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan.

Menurut Adita, dalam melakukan penyesuaian tarif, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat. Serta, sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper