Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Tahun Terakhir, Kementan Cuma Peremajaan 142.886 Ha Kebun Sawit

Kementan baru melakukan peremajaan 142.886 Ha kebun sawit selama 5 tahun terakhir.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) baru menerbitkan rekomendasi teknis untuk program peremajaan sawit rakyat seluas 265.893 hektare sepanjang periode 2016 hingga akhir 2021.

Penerbitan rekomendasi itu terbilang kecil jika dibandingkan dengan target replanting sawit yang dipatok mencapai 745.780 hektare selama enam tahun terakhir. Adapun dari rekomendasi teknis yang dihasilkan, realisasi penanaman pohon sawit yang anyar baru mencapai 142.886 hektare atau mencapai 58,2 persen.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Ali Jamil mengatakan rendahnya capaian penerbitan rekomendasi teknis dan peremajaan perkebunan rakyat itu karena harga tandan buah segar (TBS) sawit yang tinggi selama masa siklus komoditas beberapa waktu terakhir.

Adapun harga TBS kelapa sawit periode 29 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 di Riau berada di angka Rp3.148,11 per kilogram. Sementara harga TBS kelapa sawit di Aceh tercatat di kisaran Rp2.780 per kilogram.

“Terdapat tantangan yaitu persoalan tingginya harga tandan buah segar yang membuat pekebun kelapa sawit sementara menunda melakukan replanting sawitnya karena masih berproduksi,” kata Jamil, Kamis (13/1/2022).

Para petani, kata Jamil, khawatir akan kehilangan pendapatan selama tiga hingga empat tahun mendatang selama masa peremajaan lahan sawit mereka.

Selain itu, kata Jamil, petani enggan melakukan peremajaan lahan kebunnya lantaran adanya pemeriksaan aparat penegak hukum (APH) terhadap penggunaan dana replanting. Pemeriksaan APH itu turut mengurungkan minat petani untuk ikut berpartisipasi dalam program peremajaan lahan sawit rakyat itu.

Adapun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalokasikan dana mencapai Rp6,5 triliun untuk peremajaan perkebunan sawit dengan luas mencapai 242.162 hektare selama enam tahun terakhir.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apakasindo) meminta pemerintah untuk segera melegalkan lahan perkebunan sawit milik rakyat yang sudah tertanam atau eksisting sebelum disahkannya UU Cipta Kerja.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan langkah itu mesti diambil untuk meningkatkan cakupan luas peremajaan perkebunan sawit rakyat yang belakangan tidak optimal.

“Negara harus hadir menghormati hak konstitusi petani. Faktanya, sawit yang sudah mau replanting yang sudah berumur 25 hingga 30 tahun masih diklaim kawasan hutan, belum lagi yang sudah bersertifikat masih dalam kawasan hutan,” kata Gulat melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/1/2022).

Menurut Gulat, realisasi peremajaan perkebunan sawit milik rakyat pada tahun 2021 hanya mencapai 23,5 persen dari target dipatok sebesar 180.000 hektare. Capaian itu, menurut dia, menjadi torehan terendah sejak program ini berjalan pada tahun 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper