Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kenaikan Tarif KRL, dari Kemenhub Sudah Pasti?

Pemerintah berencana menaikan tarif KRL menjadi Rp5.000 untuk 25 km pertama. Saat ini tarif yang berlaku sebesar Rp3.000.
KRL Commuter Line melintas di jalur layang (elevated track) Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (26/9/2021). /Antara Foto-Indrianto Eko Suwarso
KRL Commuter Line melintas di jalur layang (elevated track) Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (26/9/2021). /Antara Foto-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mempertimbangkan kapan waktu yang tepat untuk memberlakukan tarif baru layanan kereta rel listrik (KRL).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan saat ini pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian belum memutuskan kenaikan tarif KRL tersebut.

"Penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian. Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada," ujar Adita, Kamis (13/1/2022).

Dia menyebut, saat ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018. Yakni sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama. Sementara 10 km selanjutnya dikenakan penambahanan biaya Rp1.000.

Namun begitu, Adita mengakui bahwa sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal ini didasari oleh beberapa pertimbangan seperti pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrean masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat. Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL," sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, langkah-langkah perbaikan juga kian gencar dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter selaku operator KRL dalam lima tahun terakhir. Di antaranya peningkatan layanan yang tidak kalah bagus seperti system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta.

"Selain itu, yang juga perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper