Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Bahas Uji Coba LPG 3 Kg Tidak Dijual Bebas

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan tren konsumsi masyarakat terhadap LPG nonsubsidi terus menurun. Di sisi lain, konsumsi LPG 3 kg konsisten mengalami peningkatan.
Pekerja merapikan susunan tabung LPG 3 kg di salah satu agen LPG di Palembang, Sumsel, Kamis (16/1/2020). /Antara Foto-Feny Selly
Pekerja merapikan susunan tabung LPG 3 kg di salah satu agen LPG di Palembang, Sumsel, Kamis (16/1/2020). /Antara Foto-Feny Selly

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) masih akan membahas rencana ujicoba pengubahan skema penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram atau gas melon.

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya masih akan menggelar rapat secara internal untuk mematangkan rencana tersebut termasuk pilihan daerah yang akan diujicoba.

"Masih dalam pembahasan," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan tren konsumsi masyarakat terhadap LPG nonsubsidi terus menurun. Di sisi lain, konsumsi LPG 3 kg konsisten mengalami peningkatan.

Untuk itu, Arifin mengungkapkan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran subsidi gas melon itu.

Di samping itu, pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) akan mengujicoba penyaluran secara tertutup untuk di daerah yang paling banyak mengalami penyelewengan.

"Ini harus diuji coba tertutup dulu. Tahun ini harusnya sudah jalan loh. Semester dua ini. Sesuai dengan data DTKS dong, sebagai referensi, " ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyebutkan bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kg banyak ditemukan yang tidak tepat sasaran. Subsidi yang seharusnya diperuntukan untuk golongan kurang mampu justru digunakan oleh golongan mampu.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan bahwa banyak temuan tentang ketidaktepatan penyaluran subsidi. Secara umum, 86 persen penerima subsidi bukan seharusnya yang menerima subsidi.

Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), 26 persen kelompok miskin dan rentan menerima subsidi listrik dari keseluruhan program subsidi listrik.

Sementara itu, rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22 persen dari subsidi LPG, sedangkan 86 persen sisanya dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.

“Hal ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas di pasaran,” ujarnya.

Dia menjelaskan, terdapat 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan yang tidak menerima subsidi LPG. Sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan tidak menerima subsidi LPG, dan 760.000 penyandang disabilitas tidak menerima subsidi LPG.

Tidak hanya itu, data menunjukkan bahwa terdapat 4,06 juta masyarakat yang termasuk dalam golongan lansia tidak menerima subsidi LPG.

“Reformasi subsidi menjadi agenda kami tahun depan. Banyak temuan tentang ketidaktepatan subsidi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper