Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emak-Emak Menjerit, Harga Minyak Goreng Masih Tinggi. Di Gorontalo Nyaris Rp30.000 per Kg

Minyak goreng bermerek 1 dan minyak goreng bermerek 2 kompak naik sebesar masing-masing 0,24 persen dan 0,25 persen menjadi Rp20.800 per kg dan Rp20.300 per kg. Untuk minyak goreng bermerek 1, harga tertinggi tercatat muncul di Gorontalo Rp28.550 per kg.
Seorang pengunjung memilih minyak goreng kemasan di Supermarket GS, Mal Boxies123, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). /Antara Foto-Arif Firmansyah-tom.rn
Seorang pengunjung memilih minyak goreng kemasan di Supermarket GS, Mal Boxies123, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). /Antara Foto-Arif Firmansyah-tom.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) menunjukkan harga minyak goreng masih terus merangkak naik pada Kamis (7/1/2022).

Minyak goreng jenis curah naik 0,27 persen atau Rp50 menjadi Rp18.600 per kg. Harga tertinggi tercatat Rp22.250 per kg di Maluku Utara dan Rp22.000 per kg di Gorontalo. 

Kemudian, minyak goreng bermerek 1 dan minyak goreng bermerek 2 kompak naik sebesar masing-masing 0,24 persen dan 0,25 persen menjadi Rp20.800 per kg dan Rp20.300 per kg. Untuk minyak goreng bermerek 1, harga tertinggi tercatat muncul di Gorontalo Rp28.550 per kg dan Sorong Rp24.000 per kg.

Adapun, harga tertinggi untuk minyak goreng bermerek 2 ditemukan di Gorontalo Rp28.600 per kg dan Maluku Utara Rp23.000 per kg.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat. Menurutnya, harga minyak goreng harus terjangkau masyarakat. 

Pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia.

Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. 

Sementara itu, kebutuhan biaya untuk menutup selisih harga, PPN dan biaya surveyor sebesar Rp3,6 Triliun yang bersumber dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). Selisih harga yang dimaksud adalah selisih harga produksi dan distribusi dengan harga eceran/retail.

Lebih lanjut, pedagang pasar berharap pemerintah dapat memastikan distribusi minyak goreng subdisi Rp14.000 per liter bisa dilakukan merata di seluruh pasar di dalam negeri demi menjamin pasokan bagi masyarakat. 

"Kami minta dilakukan di dalam pasar sesuai dengan HET yang berlaku. Namun kalau dilakukan di luar pasar, tidak ada efeknya," kata Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan, Kamis (6/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper