Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Juanda Batasi Kedatangan Penumpang Internasional 300 Orang per Hari

PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I membatasi kapasitas penumpang penerbangan internasional, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda sebanyak 300 orang per hari.
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia menjalani Rapid Test saat tiba di kedatangan Internasional Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020)./ANTARA FOTO-Umarul Faruq
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia menjalani Rapid Test saat tiba di kedatangan Internasional Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020)./ANTARA FOTO-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I membatasi kapasitas penumpang penerbangan internasional, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda sebanyak 300 orang per hari.

“Pada tahap awal, kapasitas kedatangan penumpang internasional atau PMI di Bandara Juanda hanya 300 penumpang per hari menggunakan satu pesawat wide body, dan dua pesawat narrow body,” kata VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan, Senin (3/1/2022).

Dia menuturkan, Bandara Juanda telah menyediakan konter dan ruangan khusus isolasi bagi penumpang internasional dengan hasil tes positif Covid-19, sehingga dapat diarahkan langsung menggunakan kendaraan khusus menuju rumah sakit yang ditentukan.

Selain itu, Bandara Juanda juga akan melakukan pengaturan jam operasi bandara dan slot penerbangan untuk mencegah terjadinya penumpukkan penumpang.

Seperti arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Perhubungan, AP I menindaklanjuti penyiapan bandara Juanda untuk mengantisipasi penumpukkan pelaku perjalanan internasional yang melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Oleh karena itu kami berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan beberapa skema antisipasi,” imbuhnya.

Adapun, alur kedatangan internasional di Bandara Juanda, yaitu setelah keluar pesawat, penumpang akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan dan dokumen imigrasi oleh petugas imigrasi.

Pemeriksaan dokumen imigrasi pada titik terdepan oleh petugas imigrasi untuk memastikan penutupan sementara masuknya WNA dari 11 negara, sesuai SE Menteri Perhubungan Nomor 102/2021.

Bagi WNA yang termasuk dalam ketentuan penutupan sementara masuk wilayah Indonesia, tidak bisa memproses lebih lanjut kedatangan internasional.

Untuk stempel cap imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi existing bagi pelaku perjalanan internasional yang memenuhi syarat masuk ke wilayah Indonesia.

Setelah pemeriksaan dokumen kesehatan dan dokumen imigrasi, penumpang internasional akan dites RT-PCR dengan proses pengambilan sampel sekitar 2 menit. Sementara itu, hasil RT-PCR ditargetkan dapat keluar maksimal 1– jam oleh Farmalab.

Setelah dites RT-PCR, penumpang internasional mengambil bagasi, dan selanjutnya proses pemeriksaan dokumen bea cukai. Kemudian, pelaku perjalanan internasional menuju holding area untuk menunggu hasil RT-PCR.

Setelah hasil RT-PCR keluar, pelaku perjalanan internasional menuju area penjemputan untuk menuju tempat karantina, dan melakukan karantina selama 10 x 24 jam sesuai ketentuan SE Satgas Covid-19 Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19  Suharyanto bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah meninjau Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, yang menjadi pintu masuk kedatangan penerbangan internasional di Sidoarjo, Jawa Timur.

Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan prosedur penanganan kedatangan dan kekarantinaan para pelaku perjalanan luar negeri, baik Warga Negara Indonesia (WNI), maupun WNA melalui Bandara Juanda berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa prosedur kekarantinaan penting untuk dilakukan, mengingat varian Omicron sudah terdeteksi masuk ke Indonesia dari para pelaku perjalanan luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper