Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPN Properti Diperpanjang, Ini Catatan Pengembang

Insentif PPN DTP untuk properti di tahun ini berbeda dengan tahun 2021 di mana penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah hingga Rp2 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dari sebelumnya yang diberikan sebesar 100 persen 
Ilustrasi - Deretan perumahan. /Antara Foto-Oky Lukmansyah-pd
Ilustrasi - Deretan perumahan. /Antara Foto-Oky Lukmansyah-pd

Bisnis.com, JAKARTA — Para pengembang properti bersuka cita merespons langkah pemerintah untuk memperpanjang insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah hingga Juni 2022.

Namun demikian, insentif PPN DTP untuk properti di tahun 2022 berbeda dengan tahun ini di mana penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah hingga Rp2 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dari sebelumnya yang diberikan sebesar 100 persen 

Sementara itu, untuk penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah mulai dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 25 persen dari sebelumnya yang diberikan sebesar 50 persen. 

Direktur PT Metropolitan Land Tbk. Olivia Surodjo menuturkan pihaknya memberikan apresiasi terhadap pemerintah atas perpanjangan insentif PPN DTP ini.

Menurutnya, meskipun besarannya dikurangi jika dibandingkan tahun ini, namun dirasa masih cukup untuk menarik minat pembelian rumah tapak jika dibandingkan tidak ada sama sekali. 

"Harapan kami stimulus tambahan dari suku bunga acuan BI juga masih rendah di tahun depan," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (2/1/2022). 

Adapun produk baru rumah tapak yang dipasarkan pada tahun ini akan berada dikisaran harga Rp500 juta hingga Rp1 miliar yang ada di Metland Cileungsi dan Metland Cibitung. Untuk harga Rp900 juta hingga Rp2 miliar ada di Metland Transyogi dan Metland Tambun. 

"Untuk kisaran harga Rp1 miliar hingga Rp3 miliar ada di Metland Puri, Metland Menteng dan Metland Cyber City," kata Olivia. 

Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk. Ishak Chandra berpendapat insentif PPN DTP akan tetap memberikan kontribusi yang cukup baikwalaupun tidak maksimum mendongkrak sector properti. 

Menurutnya, seharusnya selama pasar properti belum pulih, insentif ini akan jauh lebih baik jika persentase nya tetap dipertahankan seperti tahun 2021. 

"Bahkan seharusnya di ‘extend” pada pembelian rumah “indent” juga dengan persyaratan tertentu, misalnya insentif PPN untuk rumah / apartemen indent diberikan jika sudah meyelesaikan pondasidan persentasenya insentifnya lebih kecil dibandingkan dengan rumah/apartemen ready," tuturnya. 

Dia menilai dampak insentif yang dirasakan selama ini cukup dibilang baik. Kendati demikian, menurutnya, saat ini pemulihan masih belum terjadi sehingga memang sangat dibutuhkan insentif dari pemerintah untuk mendorong percepatan pemulihan di sektor properti baik untuk rumah tapak maupun high rise. 

"Tahun 2022 saya rasa akan menjadi momen awal kebangkitan dari properti, melihat daya beli masyarakat dan index kepercayaan consumer juga sudah mengalami kenaikan. Meski demikian, masih dibutuhkan katalis-katalis lain yang mendorong pemulihan di sektor properti," ucap Ishak.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Keuntungan bagi konsumen
Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper