Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandi Tinjau Penerapan Prokes di Destinasi Wisata saat Tahun Baru

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meninjau penerapan protokol kesehatan destinasi wisata di DKI Jakarta.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. /Bisnis.com-Janlika
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. /Bisnis.com-Janlika

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meninjau penerapan protokol kesehatan destinasi wisata di DKI Jakarta.

Salah satunya, Sandi melihat aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan wisata Ancol yang merupakan destinasi favorit masyarakat untuk melewati momen libur Natal dan Tahun Baru.

Sandi didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kepariwisataan Henky Manurung serta Direktur Pengembangan Destinasi Regional 1 Kemenparekraf Harwan Ekon Cahyo, tiba di kawasan Ancol pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, Sandi beserta perwakilan dari manajemen Taman Impian Ancol serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat aktivitas wisata di kawasan pantai, pasar seni, serta Dunia Fantasi.

"Terima kasih untuk (pengelola) Ancol dan juga (Pemprov) DKI yang sudah menerapkan pengawasan protokol kesehatan dengan baik. Kalau saya lihat data, di tahun 2021 ini sebanyak 18 ribu orang menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di sini," kata Sandi melalui siaran pers, Sabtu (1/1/2022).

Hal itu, kata Sandi, menjadi sinyal positif atas kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Putri Duyung Cottage juga tingkat okupansinya hampir full di atas 70 persen. Saya ingin mengingatkan bahwa kita masih di tengah pandemi, jadi protokol kesehatan dan tadi saya perhatikan juga PeduliLindungi juga dipatuhi dengan terintegrasi," tuturnya.

Taman Impian Jaya Ancol merupakan salah satu destinasi wisata yang boleh beroperasi dengan status PPKM Level 1. Namun dalam operasionalnya, pengelola menerapkan peraturan khusus, terutama di momen libur Tahun Baru yakni pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

Dengan kapasitas maksimal sebesar 75 persen, pengunjung yang ingin melakukan aktivitas olahraga dapat masuk mulai pukul 06.00 dan pengunjung yang ingin rekreasi bisa datang mulai pukul 09.00 WIB. Adapun unit rekreasi di dalam kawasan Ancol sebagian besar beroperasi namun waktu operasional hanya hingga pukul 14.00 WIB.

Pengunjung wajib membeli tiket secara online maksimal H-1 kedatangan. Pengunjung juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi, kemudian check-in saat memasuki kawasan wisata Ancol, serta pengunjung wajib memakai masker dan mencuci tangan.

Sandi mengatakan kementeriannya akan terus menggiatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Terlebih saat ini transmisi lokal dari varian Covid-19 Omicron telah terjadi.

"Kuncinya adalah penerapan kenormalan baru dalam kegiatan kita. Bahwa terkendalinya pandemi berarti pulihnya ekonomi, bisa kita pastikan kalau kita taat dan patuh prokes," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper