Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Indonesia Batalkan Pesanan Boeing 737 MAX Meski Larangan Dicabut

Garuda Indonesia tetap membatalkan order Boeing 737 MAX meski larangan bakal dicabut oleh pemerintah.
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) bersikukuh untuk membatalkan pesanan sebanyak 49 unit pesawat tipe Boeing 737 MAX sebagai bagian dari proses restrukturisasi kendati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mencabut larangan beroperasinya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan dengan status Garuda saat ini, perseroan lebih berfokus untuk mengejar proses restrukturisasi dan menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dijalani. Maskapai pelat merah tersebut tidak berencana untuk mengoperasikan kembali Boeing 737 MAX karena proses pembatalan sisa pesanan telah diputuskan sejak lama.

“Sementara ini statusnya [Boeing 737 MAX] seperti saat ini [dinegosiasikan batal]. Kami fokus ke 100 persen restrukturisasi dulu. Kan juga lagi proses PKPU,” ujarnya, Selasa (28/12/2021).

Emiten berkode saham GIAA tersebut diketahui memesan sebanyak 50 unit Boeing 737 MAX. Satu pesawat telah didatangkan dan dioperasikan dan dikandangkan sesuai dengan larangan terbang yang diterbitkan oleh regulator penerbangan di Amerika Serikat. Sementara 49 unit sisanya dalam proses komunikasi untuk dibatalkan.

Sementara itu, Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait belum bisa memberikan informasi terkait dengan keputusan untuk menerbangkan kembali Boeing dan nasib sisa pesanan unit pesawat tersebut.

"Kami akan informasikan kembali ke depannya," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Manajemen maskapai penerbangan Lion Group tengah memprediksi, Lion berpotensi kehilangan pendapatan mencapai US$50 juta untuk 10 pesawat Boeing 737 MAX yang mesti dikandangkan.

Kerugian yang mesti ditanggung Lion Air ini terhitung sejak otoritas penerbangan Amerika Serikat, The Federal Aviation Administration atau FAA, mengeluarkan larangan terbang untuk Boeing 737 MAX pada Maret 2019. Larangan terbang itu dirilis sebagai buntut insiden kecelakaan pesawat Lion Air dan Ethiopian Air yang menyebabkan ratusan nyawa melayang.

Sebanyak 10 pesawat milik Lion Air yang dihentikan pengoperasiannya itu sekarang masih teronggok di kompleks hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia Tbk. Kerugian yang sama sebelumnya juga dialami maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Manajemen Garuda mengaku kehilangan potensi pendapatan lebih dari US$5 juta.

Nilai kerugian maskapai pelat merah ini 10 kali lebih kecil ketimbang Lion Air karena perusahaan hanya mengoperasikan satu pesawat Boeing 737 MAX.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper