Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Biodiesel Capai Rp51,86 Triliun Sepanjang 2021

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyalurkan dana Rp51,86 triliun untuk mendanai 9,18 juta kiloliter biosolar seiring dengan upaya pemerintah memperbesar konsumsi bahan bakar nabati.
Petugas memperlihatkan contoh bahan bakar biodiesel saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Petugas memperlihatkan contoh bahan bakar biodiesel saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyalurkan dana Rp51,86 triliun untuk mendanai 9,18 juta kiloliter biosolar seiring dengan upaya pemerintah memperbesar konsumsi bahan bakar nabati.

Dana tersebut digunakan untuk menutupi selisih harga biodiesel dengan solar. Biosolar saat ini dihargai Rp5.150 per liter. Harga tersebut sejatinya telah disubsidi dengan nominal aslinya yang mencapai Rp13.746 per liter, sedangkan solar berada di kisaran 8.263 per liter.

“BPDPKS dalam kaitan untuk insentif biodiesel menyalurkan dana Rp51,86 triliun untuk menutup selisih harga biodiesel untuk mendanai biodiesel sejumlah 9,18 juta kiloliter, khusus 2021,” kata Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) Eddy Abdurrachman saat konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).

Sepanjang 2015–2021, badan tersebut mencatat penyaluran biodiesel mulai B10 hingga B30 mencapai 33,07 juta kiloliter. Dari penyaluran tersebut, daya yang disalurkan BPDPKS untuk menutupi selisih harga ini sejak 5 tahun terakhir mencapai Rp110,05 triliun.

“Dana yang harus disiapkan disalurkan ke BPDPKS untuk pengembangan biodiesel cukup besar dibandingkan dengan program lain,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa program insentif biodiesel itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kemudian menjaga ketahanan energi, serta mengurangi emisi dan penghematan devisa negara.

Sebelum program biodiesel itu berjalan, minyak sawit dalam negeri hanya digunakan untuk industri makanan serta oleochemical. Sedikitnya serapan dalam negeri berpotensi menurunkan harga jual akibat stok berlimpah.

Sebab itu, pemerintah memperbesar serapan CPO pada 2015 dengan menerbitkan kebijakan mandatori biodiesel. Tujuannya untuk memperbesar serapan domestik, sekaligus menjaga stabilitas harga sawit.

Selain itu, pengembangan tersebut dilakukan untuk menciptakan bahan bakar ramah lingkungan. Keberadaan bahan bakar nabati juga dapat memberikan kepastian bagi ketahanan energi dalam negeri.

Di sisi lain, mandatori biodiesel diyakini dapat mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan bermotor dibandingkan dengan bahan bakar fosil. Biodiesel yang kini bernama biosolar juga ditargetkan menjadi pengganti solar. Selama ini produk tersebut sepenuhnya impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper