Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Chatib Basri: Penerimaan Pajak Tembus Target karena Kenaikan Harga Komoditas

Chatib Basri mengapresiasi terlampauinya target pajak pada tahun ini, di tengah pandemi Covid-19.
Chatib Basri mengapresiasi kinerja pajak yang mencapai target/Bisnis.com
Chatib Basri mengapresiasi kinerja pajak yang mencapai target/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Dosen senior Universitas Indonesia Chatib Basri menilai bahwa penerimaan pajak yang melampaui target 2021 terjadi berkat kenaikan harga komoditas dan energi.

Menteri Keuangan periode 2013-2014 mengungkapkan hal tersebut melalui cuitan di akun Twitternya, @ChatibBasri pada Senin (28/12/2021). Dia sangat mengapresiasi terlampauinya target pajak pada tahun ini, di tengah pandemi Covid-19 dan penyebaran varian delta yang sempat menekan kondisi perekonomian.

Hingga Minggu (26/12/2021), Indonesia mencatatkan penerimaan pajak Rp1.231,87 triliun. Jumlah itu mencapai 100,19 persen atau melampaui target yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 senilai Rp1.229,6 triliun.

"Apresiasi untuk pencapaian penerimaan pajak 2021. Benar bahwa pencapaian ini banyak didorong oleh harga komoditas dan energi yang tinggi seperti 2008," tulis Chatib Basri dalam cuitannya, Senin (28/12/2021).

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan hingga November 2021, pertumbuhan penerimaan pajak terbesar terjadi di pajak penghasilan (PPh) migas, yakni tumbuh 57,7 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Secara persentase, pertumbuhan tertinggi memang terjadi di pajak lainnya yakni 79,7 persen, tetapi kontribusinya lebih besar PPh Migas.

Dilihat dari sektornya, pajak dari pertambangan per Januari—November 2021 tercatat tumbuh hingga 59,1 persen secara tahunan. Kondisinya jauh berbalik dari Januari—November 2020 yang negatif 43,5 persen.

Dilihat secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor pertambangan pada November 2021 tumbuh 219 persen, meningkat pesat dari Oktober 2021 yang tumbuh 114,7 persen. Kinerja itu melanjutkan catatan penerimaan pajak dari pertambangan pada kuartal III/2021 yang tumbuh 306,2 persen secara tahunan.

Adapun, penerimaan pajak pada 2008 menjadi titik penting, bukan hanya karena dorongan kenaikan harga komoditas dan energi, tetapi juga merupakan tahun terakhir Indonesia berhasil mencatatkan perolehan di atas target. Sejak 2009 hingga 2020, penerimaan pajak Indonesia selalu berada di bawah target atau shortfall.

Pada tahun ini Kementerian Keuangan sempat memperkirakan bahwa shortfall akan mengecil karena kondisi perekonomian yang mulai pulih. Untungnya, perkiraan itu meleset karena capaiannya justru lebih baik, yakni penerimaan pajak melampaui target lima hari sebelum tutup tahun.

Meskipun begitu, Chatib menilai bahwa usaha dan kinerja para petugas pajak pun menjadi faktor pendorong tercapainya target tahun ini. Menurutnya, peningkatan kantor pelayanan pajak (KPP) madya, yang mengurusi wajib pajak badan atau perusahaan membawa pengaruh positif terhadap penerimaan pajak.

"Namun, usaha yang dilakukan @DitjenPajakRI juga luar biasa, termasuk meningkatkan KPP Madya. Selamat untuk DJP. Mudah-mudahan semakin baik," tulis Dede dalam cuitannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper