Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lampaui Target, Penerimaan Pajak Capai Rp1.231,87 Triliun

Penerimaan pajak telah melebihi target tahun ini atau mencapai 100,19 persen per 26 Desember 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar  Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan pajak telah melebihi target tahun ini atau mencapai 100,19 persen per 26 Desember 2021. Capaian itu memantapkan kenaikan target penerimaan pajak pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa hingga Minggu (26/12/2021), penerimaan pajak telah mencapai Rp1.231,87 triliun. Capaian itu menurutnya telah melebihi target yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021.

"Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” ujar Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Pimpinan Nasional IV Direktorat Jenderal Pajak, Senin (27/12/2021).

Dia menilai positif bahwa penerimaan pajak dapat mencapai target di tengah pandemi Covid-19, bahkan sebelum tutup tahun. Menurutnya, penerimaan pajak itu menjadi motor pendorong pemulihan ekonomi yang masih berlangsung.

"Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang," ujar Sri Mulyani.

Terdapat 138 kantor pelayanan pajak (KPP) yang mencatatkan penerimaan pajak di atas 100 persen dari target masing-masing kantor. Selain itu, terdapat tujuh kantor wilayah yang berhasil mencapai target.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan bahwa euforia keberhasilan pencapaian target itu hendaknya tidak berlebihan karena tantangan ke depan akan semakin berat. Menurutnya, 2022 akan menjadi krusial dalam pelaksanaan konsolidasi fiskal, yakni tahun terakhir defisit APBN bisa melebihi 3 persen.

"Tahun 2023 harus sudah di bawah 3 persen. Sementara, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut," ujar Suryo.

Pada tahun depan, pemerintah mematok target pendapatan negara Rp1.846,1 triliun, terdiri dari pendapatan perpajakan Rp1.510 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp335 triliun, dan hibah Rp0,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper