Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

19 Pesawat Citilink Bermasalah, Kemenhub Minta Dilakukan Perbaikan

Kemenhub meminta operator penerbangan melakukan perbaikan sejalan dengan temuan 19 pesawat Citilink yang bermasalah.
Aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Citilink dan GMF AeroAsia mengutamakan keselamatan penerbangan terkait dengan temuan 19 pesawat bermasalah.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan temuan tersebut merupakan hasil audit rutin yang dilakukan kepada semua operator. Pasalnya, permasalahan keselamatan dalam hal ini kelaikudaraan pesawat udara, menjadi salah satu prioritas dalam menjamin keselamatan penumpang dalam setiap penerbangan.

"Segala bentuk temuan/tindakan korektif menjadi tanggung jawab operator penerbangan untuk dilakukan perbaikan dan penyelesaiannya akan terus dimonitor oleh Inspektur Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara sampai dengan permasalahan tersebut diselesaikan," ujar Adita, Minggu (26/12/2021).

Dia menuturkan, surat teguran yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Udara merupakan bentuk tindakan korektif dari hasil pengawasan yang dilaksanakan sesuai dengan program yang telah dibuat. Prosedur standar yang telah ditetapkan mengacu kepada peraturan penerbangan sipil dunia.

Menurutnya, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara bertanggung jawab atas penyelenggaraan penerbangan yang aman, dan selamat. Hal tersebut dilakukan melalui pengawasan (audit, inspeksi, monitoring dan surveillance) secara rutin.

"Bahwa audit yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara kepada semua operator penerbangan/airline, dan hasil audit disampaikan kepada operator untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti," imbuh Adita.

Sebelumnya, Citilink dan GMF AeroAsia dilaporkan mengoperasikan 19 pesawat bermasalah berdasarkan hasil temuan Kemenhub.

Hal tersebut terungkap dalam surat teguran yang dilayangkan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub pada 22 Desember 2021. Surat tersebut diteken oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Dadun Kohar.

Dalam surat tersebut, teguran ditujukan kepada Accountable Manager GMF AeroAsia dan VP Engineering & Maintenance Citilink. Kemenhub menemukan pesawat A320 yang dioperasikan Citilink pada 1-17 Desember 2021 dengan dummy brake assy nomor 2 yang masih terpasang di PK-GQJ.

"Di mana agar pesawat tersebut dapat diterbangkan dilakukan open HIL Brake Assy No 2 due to NIL Spare [MEL Cat. C] dan Extension HIL Brake yang disetujui Chief Inspector Citilink," tulis Dadun dalam suratnya, yang dikutip dari Tempo, Minggu (26/12/2021).

Dari status HIL pada 13 Desember 2021, terdapat 19 pesawat A320 Citilink yang mengalami open HIL Brake. Dalam tiga bulan terakhir terjadi enam brake occurrences (melting, jammed, rotor damage, over temperature).

Kemenhub pun melayangkan surat teguran kepada GMF AeroAsia dan menyatakan otorisasi MEL Extention Category B & C yang tercantum dalam ACL D95 Citilink tidak berlaku sejak surat ditandatangani.

Dalam suratnya, Kemenhub meminta GMF AeroAsia segera memperbaiki HIL Brake di 19 pesawat A320 Citilink. Perseroan juga diminta segera melakukan review terhadap status Hold Item List atau HIL dari Agustus sampai dengan Desember 2021 untuk memastikan closing HIL benar-benar sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper