Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Omicron Bertambah, Menhub Imbau Masyarakat Perketat Prokes

Meski saat ini jumlah kasus yang terkonfirmasi bertambah, Menhub optimistis pemerintah telah melakukan upaya terbaik untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran varian baru tersebut, terlebih di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron /DW.com
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron /DW.com

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih, saat ini kasus varian baru Covid-19 di Indonesia yakni Omicron terus bertambah.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi kemungkinan kasus (probable) Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah jadi 11 orang. Itu didapat dari pelaku perjalanan darat yang berhasil dijaring di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong pada 17-18 Desember 2021.

"Kita menunggu, tidak seperti Inggris yang moderat tanpa masker, kita harus tetap [memakai] masker. Prokes ketat dan vaksin dua kali adalah sebuah keharusan," kata Budi dalam jumpa pers akhir tahun di kantornya, Selasa (21/12/2021).

Meski saat ini jumlah kasus yang terkonfirmasi bertambah, Menhub optimistis pemerintah telah melakukan upaya terbaik untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran varian baru tersebut, terlebih di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

"Kita melihat apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam kurun waktu tertentu sampai sekarang, relatif Indonesia negara yang baik dalam menangani, Insya Allah kalau kita pertahankan," sebutnya.

Lebih lanjut Budi mengaku, pemerintah dalam setiap rapat koordinasi (rakor) selalu melakukan diskusi berulang kali membahas kemungkinan adanya kasus Omicron di Indonesia. 

Dalam kesempatan itu, sambungnya, pemerintah selalu mengundang sejumlah pakar dari universitas untuk mengkajinya.

"Jadi bagaimana penanganan dan upaya penanggulangan prokes, kita diskusikan secara detail," tegas Menhub.

Sementara itu terkait dengan masa libur Nataru, Kemenhub juga menegaskan tidak ada penyekatan, melainkan masyarakat diimbau untuk terus memperkekat prokes dan menghindari bepergian bila tidak mendesak.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengaku telah menyiapkan sejumlah upaya pengetatan syarat perjalanan dalam negeri selama periode Nataru seiring dengan tidak adanya penyekatan yang dilakukan oleh pemerintah.

Dia mengatakan pengendalian transportasi pada periode Nataru dilakukan karena adanya potensi meningkatnya mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dan transportasi umum. 

Berdasarkan survei Balitbang, kendati adanya pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, masih terdapat sekitar 11 juta masyarakat di Jawa–Bali yang masih akan melakukan perjalanan. Khusus di Jabodetabek sendiri diprediksi sekitar 2,8 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper