Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Insentif PPN Tak Jelas, Developer Harus Waspada Sejumlah Faktor

Pengamat bisnis properti mengingatkan kalangan developer agar mewaspadai sejumlah faktor yang berpotensi menghambat laju roda bisnis properti sepanjang tahun depan, terlebih jika pemerintah tidak memperpanjang stimulus PPN DTP untuk unit properti dengan harga maksimal Rp5 miliar.
Ilustrasi perumahan./Bisnis
Ilustrasi perumahan./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Bisnis properti sepanjang 2021 bergerak anomali. Untuk 2022, pengembang disarankan waspada terhadap terlalu cepatnya titik jenuh pasar real estat, selain sejumlah faktor yang berpotensi memberatkan.

Pengamat bisnis properti Ali Tranghanda mengemukakan anomalinya bisnis properti sepanjang tahun ini adalah positifnya arah pasar di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang secara uimum menekan berbagai lini bisnis.

“Bisnis properti anomali, tumbuh di tengah bisnis yang lain justru menurun,” ungkapnya dalam webinar outlook properti nasional 2022 yang digelar Kadin DKI Jakarta pada Rabu (22/12/2021).

CEO Indonesia Property Watch itu memerinci pada awal pandemi sebenarnya pasar mulai melandai. Namun, menjelang akhir tahun, pasar properti terangkat lagi. Meski demikian, dia mengatakan pembelian properti belum maksimal. “Daya beli ada, KPR [kredit pemilikan rumah] turun, sebaliknya simpanan [di bank] naik, tapi masyarakat masih belum belanja properti.”

Nasib Insentif PPN Tak Jelas, Developer Harus Waspada Sejumlah Faktor

Sumber: Indonesia Property Watch

Dia memaparkan pembelian properti yang meningkat, menjelang tutup tahun didorong oleh penerapan stimulus Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang segera selesai pada 31 Desember 2021.

Ali mengutarakan kehadiran insentif PPN itu lebih banyak dimanfaatkan oleh konsumen rumah menengah atas. Akibatnya, secara unit jumlah penjualan rumah hingga kuartal III/2021 menurun, tetapi nilainya meningkat.

Dia mengingatkan kalangan pengembang agar pada tahun depan mewaspadai kemungkinan segera jenuhnya pasar properti yang selanjutnya pasar menurun lagi.

Ali juga menyatakan sejumlah faktor terkait dengan perpajakan patut diwaspadai seperti rencana kenaikan PPN mulai 1 April 2022 menjadi 11 persen, kemungkinan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta potensi kenaikan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dari saat ini 3,50 persen.

Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah memperpanjang stimulus PPN DTP agar pasar yang telah membaik bisa berlanjut. “Jangan pasar yang sedang membaik terhambat. Jika memang diperpanjang, sebaiknya sampai dengan akhir tahun depan.”

Nasib Insentif PPN Tak Jelas, Developer Harus Waspada Sejumlah Faktor

Sumber: Indonesia Property Watch

Dia juga menyebutkan kemungkinan pemberian tax amnesty sebagai salah satu faktor yang patut diwaspadai lantaran berdasarkan pengalaman, penerapan kebijakan tersebut tak lantas berarti mendorong orang-orang berduit untuk membeli properti.

Ali menyebutkan pula dua hal yang layak dicermati yakni pergerakan harga komoditas yang sejalan dengan bisnis properti. “Kalau harga komoditas membaik sehingga mereka yang bermain di situ semakin banyak uang, biasanya dana akan diinvestasikan dalam pembelian properti.”

Sinyal Positif PPN

Sementara itu, Sekjen DPP Realestat Indonesia (REI) Amran Nukman mengisyaratkan sinyal positif dari pemerintah mengenai perpanjangan stimulus PPN.

Menurut dia, dalam pembahasan dengan pejabat Kemenko Perekonomian pada awal pekan ini, pemerintah memberikan respons yang cukup baik mengenai kemungkinan memperpanjang stimulus fiskal tersebut dengan pertanyaan mengenai besaran PPN yang harus ditanggung pemerintah jika kebijakan itu berlanjut hingga tahun depan.

“Untuk tahun ini, PPN yang ditanggung pemerintah sekitar Rp3 triliun dan itu sangat membantu bergeraknya roda bisnis properti yanhg mengerak 175 industri lainnya yang terkait langsung ataupun tidak langsung. Jadi, kita terus berjuang dan berdoa,” kata Amran.

Dia optimistis bisnis properti terus membaik pada 2022 apabila stimulus PPN itu dilanjutkan sehingga real estat bisa menjadi salah satu lokomotif bagi pemulihan perekonomian nasional.

Amran mengungkapkan pula bahwa usulan REI kepada pemerintah bukan hanya berkaitan dengan perpanjangan pemberian insentif PPN hingga akhir 2022, melainkan juga perluasan sasaran insentif dimaksud.

Selama ini stimulus itu ditujukan kepada hunian rwady stock. Usulan REI, insentif itu juga mencakup yang konstruksinya belum rampung pada akhir 2022, tetapi telah ditransaksikan sebelumnya, dan serah terima direalisasikan tahun depan.

Dia menilai perluasan insentif sedemikian akan membantu penjualan hunian vertikal seperti apartemen yang memang proses pelaksanaan konstruksinya tidak bisa secepat rumah tapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper