Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Upaya Pemerintah untuk Dorong Momentum Pertumbuhan Industri Halal

Jaminan halal untuk semua produk melalui Undang-Undang Nomor 13/2014 terbukti mampu mengerek kinerja industri makanan halal nasional. Dalam laporan State of the Global Islamic Economy Report 2020–2021, makanan halal Indonesia menempati posisi ke-4 dunia didorong oleh ekspor ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Ilustrasi produk halal./Reuters-Darren Staples
Ilustrasi produk halal./Reuters-Darren Staples

Bisnis.com, JAKARTA – Jaminan halal untuk semua produk melalui Undang-Undang Nomor 13/2014 terbukti mampu mengerek kinerja industri makanan halal nasional. Dalam laporan State of the Global Islamic Economy Report 2020–2021, makanan halal Indonesia menempati posisi ke-4 dunia didorong oleh ekspor ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Doddy Widodo mengatakan, untuk menyambut momentum tersebut, perlu akselerasi untuk bertransformasi dari market teratas menjadi eksportir dunia.

Sebagai upaya mendukung pembangunan ekosistem industri halal di Indonesia, Kemenperin melakukan percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM). Belum lama ini, Kemenperin juga mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia [SNI] industri, Kemenperin dapat turut berperan dan Sistem Jaminan Halal [SJH] di masa mendatang,” kata Doddy di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Adapun, pembentukan kawasan industri halal tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/2020 tentang tata cara memperoleh surat keterangan dalam rangka pembentukan kawasan industri halal.

SK kawasan industri halal yang telah diterbitkan, antara lain untuk Halal Modern Valley yang dikelola PT Modern Industrial Estat di Serang, Banten; Halal Industrial Park Sidoarjo oleh PT Makmur Berkah Amanda, Sidoarjo; dan Bintan Inti Halal Hub oleh PT Bintan Inti Industrial Estate, di Bintan Kepulauan Riau.

Selain itu, laporan State of the Global Islamic Economy Report 2020–2021 juga menyebut realisasi investasi industri halal Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia.

Pada rentang 2018–2021, tercatat sebanyak 80 transaksi dalam bentuk merger dan akuisisi (M&A), ekuitas swasta, dan modal ventura terkait industri halal.

Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana paling besar mengalir ke makanan halal dan keuangan syariah. Indonesia mengalahkan Malaysia dengan 69 transaksi dan Uni Emirat Arab dengan 46 transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper