Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengucurkan dana stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN) subsektor film mencapai Rp136,5 miliar untuk mendorong percepatan kebangkitan industri film, serta memperbaiki ekosistem perfilman Indonesia seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dana stimulus PEN subsektor film bertujuan untuk memperbaiki ekosistem perfilman nasional dengan membuka lebar kesempatan bagi sineas muda untuk beraktivitas dengan menciptakan karya film berkualitas.
Menurut Sandi, kebangkitan industri film bakal menyerap kembali tenaga kerja kreatif, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, kebangkitan industri itu dapat memperkuat peta baru perfilman nasional dengan membuka lebar ruang kreativitas bagi sineas muda.
“Stimulus PEN subsektor film untuk menciptakan lapangan kerja yang luas, sehingga dapat menyerap kembali tenaga kerja kreatif film yang terdampak pandemic, sekaligus sebagai persiapan dalam menyambut kebangkitan industri kreatif perfilman,” kata Sandi melalui siaran pers, Rabu (15/12/2021).
Perluasan penciptaan lapangan kerja yang akan mendorong penguatan peta perfilman nasional salah satunya terlihat dari skema produksi.
Sebanyak 56 penerima bantuan pemerintah produksi film Indonesia telah ditetapkan, yakni mewakili 23 rumah produksi dan 33 komunitas perfilman yang terdiri dari 29 film terpilih kategori film pendek, serta 27 film terpilih untuk kategori film dokumenter pendek.
Film-film tersebut telah lolos penilaian oleh tim kurator, di mana masing-masing akan mendapat bantuan stimulus sebesar Rp250 juta per judul film.
Dari 56 penerima bantuan pemerintah untuk skema produksi tersebut, tidak lagi didominasi dari kota-kota besar di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya. Namun, sudah menyebar ke kota-kota besar dan kecil di Sumatra, Kalimantan, Bali, NTT, hingga Sulawesi.
“Tahun depan diproyeksikan akan banyak lahir film pendek dan film dokumenter berkualitas karya anak bangsa tampil dan menjadi pemenang di festival-festival film internasional,” tuturnya.
Selain skema produksi, PEN subsektor film yang dimulai sejak Oktober hingga Desember 2021 ini juga terdapat skema promosi dan skema pra-produksi.
Sama dengan skema produksi, skema promosi dan pra-produksi tersebut melibatkan tim kurator untuk melakukan seleksi, untuk kemudian menetapkan film yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan dana stimulus.
Ada 22 rumah produksi mendapat dana stimulus PEN untuk skema promosi film. Masing-masing rumah produksi mendapat Rp1,5 miliar per judul film.
Ada 22 judul film yang diproduksi 22 rumah produksi dengan total bantuan sebesar Rp33 miliar. Promosi dilakukan dengan menggunakan media konvensional atau offline, seperti billboard, poster, dan spanduk. Juga dengan media sosial atau online (internet) yang mempunyai pengaruh kuat di tengah masyarakat, terutama kelompok penonton milenial.
“Dari 22 judul film itu, sembilan film di antaranya sudah tayang di bioskop pada November 2021 dan Desember 2021. Sebanyak 13 judul film lainnya akan meramaikan kembali gedung-gedung bioskop dengan tayangan film nasional berkualitas lainnya mulai Januari 2022,” kata dia.
Sementara itu, ada 50 rumah produksi sebagai penerima dana stimulus PEN untuk skema pra-produksi. Masing-masing menerima kucuran dana Rp860 juta per judul film.
Dengan total dana skema pra-produksi Rp68,9 miliar tersebut diharapkan dapat memicu produksi film layar lebar bermutu di era pasca-pandemi.