Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok Naik, Ini Upaya Kemenperin Jaga Kinerja Industri Hasil Tembakau

Menopang kinerja IHT pada 2022, Kemenperin akan berupaya mendorong peningkatan ekspor, diversifikasi produk, dan penerapan sistem resi gudang.
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan cukai rokok yang ditetapkan rata-rata 12 persen pada 2022 diperkirakan akan menurunkan produksi dari 320 miliar batang menjadi 310 miliar batang.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Edy Sutopo mengatakan pihaknya menjalankan sejumlah upaya untuk mendorong kinerja industri hasil tembakau (IHT) pada tahun depan di tengah tekanan cukai.

Namun demikian, dia menggarisbawahi berbagai aspek yang telah dipertimbangan Kementerian Keuangan dalam memutuskan penaikan CHT.

"Tentunya sudah dipertimbangkan masak-masak dari berbagai sudut kepentingan, dari industri, kesehatan, penerimaan negara, dan lain-lain," kata Edy kepada Bisnis, Selasa (14/12/2021).

Menopang kinerja IHT pada 2022, Kemenperin akan berupaya mendorong peningkatan ekspor, diversifikasi produk, dan penerapan sistem resi gudang.

Sistem resi gudang diharapkan dapat mempercepat penyerapan tembakau lokal di sektor IHT dan dapat digunakan untuk memantau ketersediaan bahan baku serta menjaga stabilitas harga tembakau.

"Kami juga mendorong penguatan dan peningkatan kemitraan industri dengan petani penghasil bahan baku dan bahan penolong, serta fasilitasi sistem resi gudang tembakau dalam rangka upaya smoothing harga," jelasnya.

Menurut catatan Kementerian Keuangan, meskipun produksi rokok turun, serapan tembakau mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir. Kebutuhan tembakau mencapai rata-rata 315 ribu ton per tahun. Sementara itu, produksi tembakau lokal rata-rata 206,8 ribu ton per tahun atau sekitar 66 persen.

Namun, sejak 2019 produksi tembakau lokal terpantau relatif stagnan. Volumenya mencapai 236.489 ton pada 2019, kemudian turun tipis menjadi 236.013 ton. Pada tahun ini, produksi tembakau lokal diproyeksi mencapai 236.687 ton.

Adapun, luas perkebunan tembakau meningkat meskipun terjadi kenaikan cukai yang berkisar 10 persen hingga 23 persen.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mencatat produksi sigaret kretek mesin (SKM) legal pada tahun lalu turun 17,4 persen. Pada kuartal II/2021, tren penurunan produksi SKM masih terjadi di kisaran 7,5 persen secara year-on-year. Diprediksi hingga akhir tahun ini, penurunan produksi IHT bisa lebih dari 15 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper