Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif PPN Menggantung, Pengamat Properti Menilai Efeknya Tak Maksimal

Insentif PPN tidak banyak pengaruhnya pada permintaan karena hanya diberikan kepada unit yang sudah jadi.
Amaya Home Resort dari PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) menawarkan konsep hunian dengan suasana yang asri. /Foto: Istimewa
Amaya Home Resort dari PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) menawarkan konsep hunian dengan suasana yang asri. /Foto: Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengatakan insentif fiskal seperti PPN atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun masih akan berlaku hingga akhir tahun. Namun, untuk tahun depan pemerintah masih menggodok aturannya.

Menilai hal ini, pengamat properti Panangaian Simanungkalit mengatakan bahwa insentif PPN tidak banyak pengaruhnya pada permintaan.

“Karena hanya diberikan kepada unit yang sudah jadi, dan biasanya harganya di atas Rp1 miliar. Jadi jumlahnya nggak banyak, cuma 30 persen dari total permintaan,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (12/12/2021).

Menurutnya, kebijakan Bank Indonesia seperti membuat program DP 0 persen, itu yang lebih signifikan untuk mendorong orang mengambil kredit. Sementara itu, suku bunga juga akan terus ditekan.

“Pengaruh ada tapi hanya untuk pengembang besar yang sudah punya properti ready stock. Jadi pemerintah diharapkan punya kontribusi lebih banyak pada properti untuk pertumbuhan ekonomi. Kalau PPN diperpanjang syukur, tapi pengaruhnya tidak banyak karena permintaan banyak di segmen menengah bawah,” kata dia.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103/PMK.010/2021 tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun, pemerintah memberikan insentif hingga masa pajak Desember 2021. PPN dari transaksi pembelian properti itu ditanggung pemerintah.

Secara umum, pemerintah akan memberikan insentif fiskal bagi masyarakat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Namun, belum terdapat keputusan apa saja bentuk insentif yang akan berlanjut pada tahun depan.

Sementara itu, untuk insentif fiskal tahun anggaran 2022 secara keseluruhan akan tetap diberikan, tetapi secara lebih terarah dan terukur untuk kegiatan strategis. Salah satu poin pertimbangan pemerintah dalam memberikan insentif fiskal pada tahun depan adalah untuk mendukung dan menghasilkan investasi berkualitas.

Pemberian insentif juga akan menyesuaikan dengan faktor ketidakpastian akibat pandemi sehingga akan terus dievaluasi dan diperbaiki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper