Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APHI: Industri Kehutanan Bergerak ke Arah Ekosistem Baru

Pengembangan ekosistem baru bisnis kehutanan diyakini bisa meningkatkan nilai riil hutan sehingga bisa mencegah tendensi konversi ke peruntukan lain yang bisa memicu deforestasi.
Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo./istimewa
Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) meyakini industri kehutanan akan bergerak menuju ekosistem baru berbasis manajemen bentang alam yang menempatkan pengelolaan hutan produksi dalam bentuk model multiusaha kehutanan. 

Pengembangan ekosistem baru bisnis kehutanan diyakini bisa meningkatkan nilai riil hutan sehingga bisa mencegah tendensi konversi ke peruntukan lain yang bisa memicu deforestasi.

"Harus ada reorientasi menuju rekonfigurasi bisnis baru kehutanan, dengan lebih mengoptimalkan pemanfaatan ruang [lanskap] hutan produksi tidak hanya kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan kawasan dan jasa lingkungan," kata Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo yang baru saja terpilih kembali untuk kedua kalinya sebagai Ketua Umum usai Musyawarah Nasional (Munas) APHI, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (9/12/2021).

Dalam Munas tersebut, peserta secara aklamasi mufakat untuk memilih kembali Indroyono Soesilo sebagai Ketua Umum APHI periode 2021-2026. Peserta Munas APHI juga mencapai mufakat untuk memilih Amir Sunarko sebagai Ketua Dewan Pengawas.

APHI: Industri Kehutanan Bergerak ke Arah Ekosistem Baru

Ketua Dewan Pengawas APHI Amir Sunarko 

 

Dengan berbasis kawasan, maka hutan produksi akan dikelola tidak hanya untuk tujuan kayu tetapi dengan model multiusaha kehutanan sehingga akan ada optimalisasi pemanfaatan lahan hutan dan menjadi jauh lebih produktif. Misalnya dengan menerapkan pola agroforestry untuk memproduksi komoditas pangan, jasa lingkungan dan hasil hutan non kayu lainnya.

"Misalnya untuk memproduksi porang atau minyak atsiri," kata Indroyono.

Dia juga mengajak pelaku usaha kehutanan untuk melirik bisnis ekowisata dan jasa lingkungan, termasuk di pasar karbon. Apalagi kini telah terbit Peraturan Presiden No 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang bertujuan mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca dalam dokumen NDC sekaligus membuka pasar karbon.

Indroyono menyatakan pengembangan multiusaha kehutanan berarti juga pemanfaatan hasil hutan kayu akan dioptimalkan pada produk-produk yang memiliki nilai tambah.

"Oleh karena itu pemanfaatan teknologi harus dimaksimalkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper