Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3 selama Nataru Batal, Maskapai Penerbangan Lega

Sejumlah maskapai berharap dapat memulai pemulihan pada Maret 2021. Hal tersebut diperkuat dengan sejumlah asumsi yakni tidak adanya gelombang ketiga.
Pesawat Sriwijaya Air, berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Pesawat Sriwijaya Air, berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Maskapai mengharapkan dapat mengangkut jumlah penumpang yang lebih tinggi pada periode natal dan tahun baru (Nataru) dibandingkan periode sebelumnya seiring dengan batalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 secara merata.

Pemerhati Penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman mengatakan meskipun saat dunia dihadapkan varian Omicron, tetapi varian ini lebih lunak dibanding varian sebelumnya. Asumsi ini, terangnya, didukung dengan penelitian yang masih berjalan saat ini bahwa varian ini lebih menular tetapi lebih lunak dibandingkan varian sebelumnya.

Menurutnya jika penelitian tersebut nantinya terbukti, maka seharusnya pandemi bisa selesai dalam waktu dekat. Saat ini memang tak mudah untuk memprediksi animo penumpang pada periode Nataru.

Namun, sejauh ini, belum ada tanda-tanda penaikan kasus baru Covid-19. Terlebih, pemerintah juga tidak menerapkan PPKM level 3 secara menyeluruh selama nataru.

Dia pun berharap kondisi ini berlanjut dan tidak ada penyebaran kasus yang lebih luas. Dengan demikian maskapai bisa mencapai kinerja yang lebih baik.

“Diharapkan [kinerja maskapai] bisa lebih dari tahun kemarin. Dengan harapan kasus Covid-19 tidak setinggi tahun lalu,” ujarnya, Rabu (7/12/2021).

Sejumlah maskapai, tekannya, mengharapkan dapat memulai pemulihan pada Maret 2021. Hal tersebut diperkuat dengan sejumlah asumsi yakni tidak adanya gelombang ketiga, sehingga aktivitas penerbangan dan pergerakan masyarakat bisa mulai kembali normal.

Selain itu, dengan tidak adanya gelombang ketiga sejumlah negara diharapkan mulai membuka perbatasannya kembali sehingga perjalanan internasional perlahan dimulai.

Maskapai pun telah mengambil strategi bertahan hidup dengan banyak menonaktifkan jumlah pesawatnya yang saat ini menganggur. Banyaknya jumlah pesawat yang menganggur sebagian besar juga sudah dikembalikan kepada para lessor. Langkah-langkah tersebut dinilainya dapat memperpanjang napas maskapai.

Sebelumnya, pemerintah membatalkan keputusan penerapan PPKM pada periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara merata pada semua daerah di Indonesia. Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini bagi setiap daerah.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun, kebijakan PPKM pada masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/1

Ia juga memastikan, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri, yakni hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Luhut mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper