Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Kontribusi Sektor Energi terhadap Emisi, Ini Rencana Pemerintah

Total emisi dari sektor energi pada tahun lalu tercatat sebesar 587 juta ton co2 ekuivalen. Emisi tersebut dihasilkan antara lain oleh pembangkit fosil, kilang minyak, pengolahan batu bara dan emisi fugitive.
Energi terbarukan/Istimewa
Energi terbarukan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan bisa menekan emisi karbon yang dihasilkan dari sektor energi. Dengan strategi yang telah disiapkan hingga 2060, pemerintah menargetkan untuk mengurangi emisi karbon sebesar 1.500 juta ton co2 ekuivalen.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan total emisi dari sektor energi pada tahun lalu tercatat sebesar 587 juta ton co2 ekuivalen. Emisi tersebut dihasilkan oleh pembangkit fosil, kilang minyak, pengolahan batu bara dan emisi fugitive, kegiatan komersial, industri manufaktur, dan transportasi.

Mendekati 2030, terdapat emisi sebesar 692 juta ton co2e dan akan mengalami penurunan menjadi 642 juta ton co2e pada 2031. Puncak emisi terjadi pada sekitar 2039 dengan jumlah sebesar 706 juta ton co2e dan baru akan berkurang mendekati 2040 apda saat selesainya kontrak pembangkit fosil.

"Kami berharap dengan implementasi strategi menuju net zero emission dapat menekan emisi sektor energi hanya menjadi hanya sekitar 400 juta ton co2e pada 2060, sedangkan apabila tidak melakukan apapun maka emisi sektor energi mencapai 2.000 juta ton co2e dalam peta jalan transisi energi menuju karbon netral 2021-2060," katanya dalam Pertamina Energy Webinar 2021: Energizing Your Future, Selasa (7/11/2021).

Ego menuturkan, upaya pemerintah untuk menekan sektor energi dimulai sejak tahun ini sampai dengan 2060. Hal ini dimulai dengan mengeluarkan aturan untuk penghentian penggunaan pembangkit fosil, penggunaan kompor listrik, dan target mencapai bauran EBT 23 persen pada 2025.

Pada 2027, pemerintah akan mulai melakukan penurunan impor LPG secara bertahap dan meningkatkan bauran EBT menjadi 26,5 persen pada 2030 yang akan didominasi oleh air, panas bumi, dan tenaga surya. Selanjutnya, pada 2031 tahap pertama penghentian PLTU mulai diberlakukan dan pada 2035 bauran EBT kembali ditingkatkan menjadi 57 persen.

Pemerintah mencanangkan bauran EBT mencapai 93 persen pada 2050 seiring dengan menurunnya penjualan mobil konvensional. Bahkan, bauran EBT di Indonesia ditargetkan bisa mencapai 100 persen pada 2060 mendatang oleh pemerintah. "Pengembangan EBT ini didukung potensi berlimpah yang diperkirakan sebesar 3.686 gigawatt," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper