Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Truk Protes Diminta Ganti Rugi oleh Pengelola Jalan Tol

Pengusaha truk memprotes pengelola jalan tol yang meminta ganti rugi kerusakan saat mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal.
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021).   Implementasi standar Euro 4 akan menguntungkan para pemilik kendaraan niaga dan logistik, termasuk Isuzu. Selain kian hemat BBM, kendaraan juga makin mudah perawatannya. /Bisnis.com
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Implementasi standar Euro 4 akan menguntungkan para pemilik kendaraan niaga dan logistik, termasuk Isuzu. Selain kian hemat BBM, kendaraan juga makin mudah perawatannya. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memprotes pengelola jalan tol yang meminta ganti rugi kerusakan sarana dan prasarana tol kepada pengguna jasa saat mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal.

Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Aptrindo Jateng-DIY Agus Pratiknyo mempertanyakan pihak pengelola tol yang tidak mengasuransikan asetnya sebagai bagian dari manajemen risiko bisnis. Adapun, kecelakaan di tol pasti tidak dapat dihindari dan itu sudah menjadi bagian dalam bisnis ini.

Dengan demikian semestinya pengelola jalan tol sudah memiliki strategi manajemen risiko dalam bisnisnya. Apalagi saat dihadapkan dengan kondisi kerusakan aset pasti akan terjadi dan tidak dapat dihindari.

“Begitu dibodohinya kita oleh pengelola tol, mereka punya hak untuk menaikkan tarif tol setiap saat dengan alasan sudah diatur dalam regulasi pemerintah, tapi dengan menindas hak pengguna jalan tol,” ujarnya, Rabu (29/11/2021).

Dia berpendapat atas hal tersebut, pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) seharusnya lebih peka dalam mengelola karena Jalan Tol itu dilalui oleh masyarakat umum. Terlebih, BPJT dibentuk sebagai wakil pemerintah dalam mengelola tol yang berkolaborasi dengan pihak swasta.

Di sisi lain, selama ini, pengelola jalan tol selalu berdalih berlindung pada PP No. 15/2005 tentang jalan tol. Dia mengklaim PP tersebut terlalu menguntungkan pengelola jalan tol.

“Jalan tol dengan nilai investasi yang sangat besar, masa tidak melakukan Strategi Manajemen Risiko dengan mengasuransikan asetnya. Semua dibebankan ke pengguna jalan,” ujanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper