Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang WK Migas Tahap II, Ini Daya Tarik Investasi yang Ditawarkan Pemerintah

Pemerintah mulai membuka proses lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi tahap II 2021 dengan sejumlah perbaikan untuk bisa lebih menarik investor.
Ilustrasi platform lepas pantai./tambang.co
Ilustrasi platform lepas pantai./tambang.co

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mulai membuka proses lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi tahap II 2021 dengan sejumlah perbaikan untuk bisa lebih menarik investor.

Hal itu dilakukan agar Indonesia dapat bersaing dengan sejumlah negara lain yang juga menawarkan berbagai kemudahan untuk berinvestasi di sektor hulu migas di negaranya.

Saat ini, sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Timor Leste, dan Australia menawarkan sejumlah insentif sebagai salah satu strategi untuk membuat iklim investasi migas di negaranya lebih menarik. Dengan begitu, aktivitas eksplorasi migas pun akan meningkat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa Malaysia telah membuat kebijakan fiskal dengan tidak memberikan bonus tanda tangan dan memberikan split hingga 80 persen untuk kepada kontraktor.

Sementara itu, Thailand memberikan kebijakan bonus tanda tangan yang dapat dinegosiasikan dengan nilai minimal US$330.000, serta hanya memberikan keterlibatan lokal sebesar 5 persen.

Lebih lanjut, negara lain yang tengah berkompetisi menggaet investasi di sektor migas, yakni Vietnam memberikan split kepada kontraktor hingga 80 persen, serta Timor Leste menawarkan split 60 persen untuk kontraktor dan tanpa memberikan bonus tanda tangan.

Di samping itu, Australia memberikan insentif berupa tidak memungut bonus tanda tangan dan tidak melibatkan lokal dalam kontrak migasnya.

Dalam lelang wilayah kerja (WK) migas tahap II 2021, pemerintah telah memberikan sejumlah kebijakan yang dinilai akan memperbaiki iklim investasi di sektor migas.

Pemerintah telah memperbaiki profit split kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko wilayah kerja, bonus tanda tangan terbuka untuk ditawar, first tranche petroleum (FTP) menjadi 10 persen shareable, dan penerapan harga DMO 100 persen selama kontrak.

Selain itu, pemerintah memberikan fleksibilitas bentuk kontrak, yakni production sharing contract (PSC) cost recovery atau PSC gross split, ketentuan baru relinquishment atau tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak, kemudahan akses data melalui mekanisme membership migas data repository (MDR), serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam lelang tersebut, pemerintah menawarkan delapan WK migas yang terdiri atas satu WK eksploitasi dengan mekanisme penawaran langsung, tiga WK eksplorasi dengan mekanisme penawaran langsung, dan empat WK eksplorasi dengan mekanisme lelang reguler.

Untuk WK eksploitasi yang ditawarkan adalah WK Bertak Pijar Puyuh; tiga WK eksplorasi penawaran langsung, yakni WK North Ketapang, WK Agung I dan WK Agung II; sedangkan WK eksplorasi yang ditawarkan dengan lelang reguler adalah WK West Palmerah, WK Paus, KW Maratua II, WK Karaeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper