Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sektor Perdagangan Antisipasi Risiko Penyebaran Varian Omicron di Dalam Negeri

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan penyebaran varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron, dan memastikan dampaknya pada sektor perdagangan tidak signifikan.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan penyebaran varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron, dan memastikan dampaknya pada sektor perdagangan tidak signifikan. Sejumlah langkah antisipatif telah disiapkan untuk menghadapi skenario terburuk.

“Munculnya varian Omicron tentunya perlu menjadi perhatian, kami tidak ingin peluang pemulihan yang dirasakan justru berbalik jadi boomerang, karena kita tidak berhati-hati,” kata Lutfi ketika dihubungi, Senin (29/11/2021).

Untuk perdagangan dalam negeri, Lutfi mengatakan, penerapan protokol kesehatan dan pemanfaatan PeduliLindungi terus diperkuat. Pemerintah, katanya, belajar banyak dari lonjakan kasus akibat varian Delta.

Pemerintah juga tercatat telah mengeluarkan mitigasi dalam pengendalian Covid-19, seperti pembatasan masuk bagi warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara yang telah melaporkan adanya kasus varian Omicron.

Di sisi lain, telah dikeluarkan kebijakan pengendalian selama Natal dan Tahun Baru yang secara langsung menyasar aktivitas perdagangan.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menyebutkan bahwa operasional mal atau pusat perbelanjaan hanya bisa menerima pengunjung 50 persen dari kapasitas.

Operasional juga ditetapkan berubah dari mulanya pukul 10.00 sampai 21.00 menjadi 09.00 sampai 22.00 demi mencegah kerumunan pada jam-jam tertentu.

Lutfi memastikan, aktivitas ekspor dan impor tetap bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh, industri berorientasi ekspor masih diizinkan beroperasi selama lonjakan kasus varian Delta.

“Secara prinsip, kebijakan terkait sektor perdagangan dalam rangka ekspor yang berlaku saat ini memiliki objektif untuk memperlancar ekspor dan memastikan momentum hilirisasi industri tetap terjaga,” katanya.

Berkaca pada kasus penyebaran varian Delta di Juli 2021, kinerja ekspor tercatat tetap tumbuh secara tahunan dengan industri yang tetap beroperasi.

Lutfi mengatakan, permintaan global masih melanjutkan tren pemulihan dan hal itu menjadi momentum bagi Indonesia untuk memanfaatkan peluang yang ada.

“Industri berorientasi ekspor tetap beroperasi dengan protokol kesehatan, dan pendekatan tersebut masih akan kami pakai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper