Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhir November PPDPP Lakukan Serah Terima Resmi ke BP Tapera

Peralihan FLPP dari PPDPP ke BP Tapera membutuhkan persiapan adminstrasi yang harus segera dituntaskan.
Ilustrasi perumahan
Ilustrasi perumahan

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melakukan serah terima resmi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera pada akhir bulan ini. 

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan setelah proses serah terima selesai, diharapkan pada Desember mendatang BP Tapera sudah mulai beroperasi.

“Untuk progres perpindahan dari PPDPP ke BP Tapera ini, tinggal tunggu waktu saja. Secara adminstratif, PPDPP sudah menyiapkan diri begitu juga halnya dengan BP Tapera yang menerima. Nanti pada akhir November ini ada berita acara resmi serah terima," ujarnya, Rabu (10/11/2021). 

Dia menjamin meski tengah dilakukan pengalihan ke BP Tapera, tetapi seluruh proses dan layanan yang nanti dilakukan BP Tapera tidak akan terganggu karena tidak banyak terjadi perubahan.

"Kantor BP Tapera nanti masih menempati kantor PPDPP hanya saja akan dilakukan pergantian nama serta logo," katanya.

Lalu, sebagian besar SDM yang bekerja serta semua infrastruktur IT yang digunakan juga masih sama.

"Jadi hanya status nametag PPDPP ke BP Tapera saja. Perbedaannya ganti kop surat. Sangat simpel dan sederhana jadi hanya berbeda nama saja karena SDMnya sama masih sama, infrastruktur IT-nya juga sama," tuturnya. 

Meski tidak ada perbedaan yang besar, tetapi dengan pengalihan ke BP Tapera ini seharusnya ada kapasitas, layanan, cakupan serta anggaran penyediaan rumah bersubsidi yang juga menjadi lebih besar. 

"Anggaran bisa besar karena sumber dana jangka panjang ke masyarakat. Ini ditingkatkan pengelolannya. Dan cakupannya pun lebih besar," ujarnya. 

Arief menambahkan dalam 2 bulan terakhir ini diharapkan proses pengalihan seluruhnya dapat berjalan dengan lancar agar layanan dapat terus berjalan di lembaga baru. Peralihan FLPP dari PPDPP ke BP Tapera membutuhkan persiapan adminstrasi yang harus segera dituntaskan.

Ini berupa penyelesaian audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), laporan penutup, serta perjanjian tripartit antara PPDPP, bank pelaksana, dan BP Tapera terkait FLPP.

Ketentuan pengalihan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan FLPP pada PPDPP kepada BP Tapera.

Dalam Kepmen PUPR tersebut, pengalihan fungsi ini berupa sistem tata kelola, pegawai profesional atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN), dan seluruh aset utama pendukung langsung layanan FLPP.

Untuk diketahui, PPDPP Kementrian PUPR telah menutup penyaluran KPR FLPP secara resmi pada 31 Oktober 2021.

Penutupan penyaluran FLPP oleh PPDPP sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 111 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari PPDPP BP Tapera dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah.

Hingga ditutup, dana FLPP yang disalurkan memperoleh capaian tertinggi sepanjang sejarah yaitu sebanyak 178.128 unit senilai Rp19,57 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper