Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Minta Pemerintah Lanjutkan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah

Real Estat Indonesia (REI) meminta pemerintah untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga tahun depan.
Ilustrasi kompleks perumahan./Bisnis.com
Ilustrasi kompleks perumahan./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Real Estat Indonesia (REI) meminta pemerintah untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga tahun depan.

Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Eka Jaya mengatakan bahwa pemulihan sektor properti masih membutuhkan stimulus pajak dari pemerintah.

Menurutnya, perpanjangan insentif PPN DTP untuk sektor properti akan melengkapi kebijakan Bank Indonesia yang memberikan kelonggaran uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk rumah hingga Desember 2022.

Pasalnya, pemulihan sektor properti tidak bisa secepat sektor usaha lain, sehingga perlu adanya stimulus yang besar agar masyarakat kembali yakin untuk membeli produk properti.

“Harapan kami, PPN ini bisa diperpanjang di tahun depan dan bisa disinkronkan dengan LTV [Loan to Value] 100 persen, sehingga program DP 0 persen dengan PPN 0 persen bisa dikawinkan,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).

Dia menilai, pemerintah dan Bank Indonesia perlu melakukan sinkronisasi kebijakan agar dampaknya terasa lebih besar.

Pada sektor properti, relaksasi DP hingga 0 persen juga perlu berjalan beriringan dengan insentif PPN DTP.

Insentif PPN itu langsung dirasakan oleh konsumen, karena secara tidak langsung ini menjadi diskon besar,” katanya.

Bambang meyakini sektor properti di tahun depan akan melesat seiring dengan penanganan Covid-19 yang membuahkan hasil baik, dan juga sejumlah kebijakan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi.

“Kami tahun depan menargetkan akan membangun 400.000 rumah, di mana sebanyak 70 persennya merupakan perumahan sederhana,” tuturnya.

Dia menambahkan, banyaknya pembangunan rumah sederhana tersebut dikarenakan daya beli masyarakat saat ini berada di rumah sederhana.

“Kebutuhan akan rumah masyarakat semakin meningkat setiap tahunnya. Hingga saat ini backlog perumahan mencapai lebih dari 11,4 juta unit,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper