Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Negara 2021 Diproyeksi Bisa Surplus hingga Rp80 Triliun

Pencapaian penerimaan fiskal pada 2021 diperkirakan bisa mencetak surplus berkat kenaikan harga komoditas, serta momentum pemulihan ekonomi domestik dan global.
Sejumlah alat berat beroperasi dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (26/8/2021). /Antara
Sejumlah alat berat beroperasi dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (26/8/2021). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 diperkirakan bisa mencetak surplus hingga Rp80 triliun. Hal itu disampaikan pada kajian Mandiri Research Group Oktober 2021.

Dalam kajian tersebut, pencapaian penerimaan fiskal pada 2021 diperkirakan bisa mencetak surplus berkat kenaikan harga komoditas, serta momentum pemulihan ekonomi domestik dan global.

"Kami kini percaya bahwa penerimaan fiskal bisa mencetak surplus sekitar Rp50 triliun-Rp80 triliun tahun ini, atau setara dengan 0,3-0,5 persen dari PDB," demikian dikutip oleh Bisnis, Senin (8/11/2021).

Di sisi pemulihan ekonomi domestik, kajian Mandiri Research Group mencatat bahwa pengendalian gelombang kedua Covid-19 pada pertengahan tahun, menyebabkan pengetatan pembatasan kembali dilonggarkan. Hal ini memicu kegiatan ekonomi kembali bergeliat.

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) tercatat kembali ke level lebih tinggi 95,5 pada September 2021, dari sebelumnya jatuh ke level 72,7 pada Agustus 2021. Di sisi lain, PMI manufaktur juga mencatat peningkatan yang substansial dengan kembali ke level ekspansif yaitu 52,5 pada September ini.

Kajian tersebut lalu menitikberatkan faktor kinerja perdagangan Indonesia. Berdasarkan kajian tersebut, Indonesia akan menikmati momentum kenaikan harga komoditas bahkan hingga sepanjang tahun 2021 ini. Khususnya, kenaikan pada harga minyak.

Di sisi lain, kajian tersebut menyampaikan bahwa tidak akan ada kenaikan besar pada subsidi BBM, seiring dengan langkah pemerintah dalam menetapkan pola subsidi tetap pada BBM.

"Sensitivitas kami menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar 10 persen, itu bisa menaikkan penerimaan fiskal Indonesia sampai Rp12 triliun," demikian dikutip dari kajian.

Hingga saat ini pun, total penerimaan fiskal telah mencatatkan pertumbuhan kuat, setidaknya hingga bulan kedelapan 2021 sebesar 14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka itu lebih tinggi dari target APBN sepanjang 2021 yaitu 7 persen.

Pada September 2021, kinerja APBN terutama pendapatan negara tetap membaik dengan pertumbuhan tercatat sebesar 16,8 persen (yoy).

Pada sisi penerimaan perpajakan, peningkatan penerimaan didukung oleh permintaan domestik dan pemulihan global yang kuat. Secara rinci, pemulihan domestik terlihat dari kinerja perpajakan terkait dengan impor dan kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Namun, belanja pemerintah justru melambat ke 1,5 persen (yoy) pada Agustus 2021 dari pertumbuhan 9,4 persen (yoy) pada semester I/2021. Pelambatan tersebut salah satunya akibat rendahnya transfer ke daerah.

Pada September 2021, belanja bahkan mengalami kontraksi 1,9 persen (yoy), lebih rendah secara tahunan dan dibandingkan dengan kinerja Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper