Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AP II: 96.000 Penumpang Internasional Masuk Bandara Soekarno-Hatta

AP II menyebut 96.000 penumpang internasional yang masuk ke Bandara Soekarno-Hatta, mayoritas adalah pekerja migran Indonesia.
Ruang Tunggu Bandara Soekarno Hatta. /AP2
Ruang Tunggu Bandara Soekarno Hatta. /AP2

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menuturkan mayoritas pelaku perjalanan internasional masuk melalui pintu Bandara Soekarno-Hatta adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan sejak ketentuan wajib PCR bagi penumpang yang baru tiba dari luar negeri diberlakukan yakni pada 19 September 2021 hingga 31 Oktober 2021, tercatat sebanyak 93.006 orang penumpang pesawat telah melakukan tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan data yang ada, seluruh penumpang yang datang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta yakni sebanyak 93.006 orang pada 19 September - 31 Oktober 2021, telah menjalani tes PCR di Terminal 3 terlebih dahulu sebelum menuju lokasi karantina yang ditetapkan.

"Sebagian besar dari pelaku perjalanan internasional itu merupakan Pekerja Migran Indonesia [PMI] yang pulang ke Tanah Air," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (2/11/2021).

Penumpang pesawat dari luar negeri setibanya di bandara Indonesia diwajibkan menjalani tes RT-PCR guna mengantisipasi dan menghalau kasus impor (imported case) Covid-19. Ketentuan ini tercantum di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sejalan dengan ini, Bandara Soekarno-Hatta yang ditunjuk menjadi pintu masuk (entry point) pelaku perjalan internasional telah mempersiapkan lokasi pengambilan sampel di Terminal 3 untuk tes RT-PCR penumpang yang baru tiba dari luar negeri.

Sejauh ini, Awaluddin mencermati pelaksanaan RT-PCR berjalan dengan baik berkait kolaborasi setiap pemangku kepentingan.

Adapun sesuai SE Menhub No.85/2021, bagi PMI, pelajar/mahasiswa atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri sesuai dengan SK Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14/2021, pembiayaan untuk tempat karantina dan kewajiban RT-PCR ditanggung oleh pemerintah.

Lokasi tes PCR di Terminal 3 terletak di international arrival hall yang dilengkapi 20 bilik pengambilan tes. Hasil PCR ini dapat diketahui sekitar 1 jam setelah pengambilan sampel.

Sementara itu terkait penerapan digitalisasi dokumen kesehatan yakni surat vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19, di bandara-bandara AP II tercatat aplikasi PeduliLindungi telah digunakan hingga 1,45 juta kali oleh penumpang pesawat.

Seperti diketahui, surat vaksinasi dan surat keterangan hasil tes Covid-19 dari laboratorium yang terdaftar di New All Record (NAR) milik Kemenkes dapat diketahui langsung di akun PeduiLindungi masing-masing penumpang yang kemudian dapat digunakan untuk memproses keberangkatan penerbangan di bandara AP II.

Ini sesuai dengan SE Menteri Kesehatan No. 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper