Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Nataru, Kebijakan Wajib PCR Berlaku untuk Semua Moda

Pemerintah akan memperketat syarat perjalanan yang menggunakan transportasi publik untuk mengantisipasi periode Nataru.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah secara bertahap akan mewajibkan penerapan tes PCR pada moda transportasi lainnya dalam mengantisipasi meningkatnya pergerakan masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut B. Pandjaitan menjelaskan meskipun saat ini tingkat kasus penularan Covid-19 sudah rendah, tetapi belajar dari pengalaman negara lain pemerintah tetap harus melakukan pengetatan 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat.

Hal ini terutama untuk mengantisipasi periode Nataru. Salah satunya dengan memperketat syarat perjalanan yang menggunakan transportasi publik.

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” ujarnya, Senin (25/10/2021).

Luhut pun memaparkan sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus. Kendati tanpa adanya varian delta.

Dia juga menyampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini. Dengan demikian hal ini bisa meningkatkan resiko kenaikan kasus.

Presiden Joko Widodo, lanjutnya, juga telah memberikan arahan agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.

Luhut sekaligus merespons terkait dengan kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi udara. Menurutnya, hal tersebut ditujukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

“Kami mendapatkan banyak sekali masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR ini, bahwa mengapa kasus sudah turun dan level ppkm juga sudah turun, justru diterapkan kebijakan PCR untuk pesawat,” imbuhnya.

Menanggapi kritik dan masukan tersebut, Luhut kembali menegaskan bahwa kebijakan PCR diberlakukan karena melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir.

“Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya,” imbuhnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar sekali lagi tidak bereuforia yang pada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada. Menurutnya capaian pengendalian kasus Covid-19 saat ini bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan.

Dia juga mengingatkan kelengahan sekecil apapun yang dilakukan dapat berujungnya kepada peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan. Alhasil, hal tersebut akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper