Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Penunjang Hulu Migas Lokal Minta Pemerintah Tekan Barang Impor

Harapannya adalah adanya pembinaan operator untuk menggunakan produk dalam negeri dan kontraktor kontrak kerja sama mendorong operator menggunakan produk lokal pada hulu migas.
Ilustrasi. /Bisnis.com
Ilustrasi. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Industri barang dan jasa penunjang hulu minyak dan gas bumi berharap pemerintah dapat lebih menekan keberadaan barang impor.

Marketing Manager PT Sagatrade Murni Egar Suharta Legawa mengatakan kesempatan industri lokal dalam sektor hulu migas terbuka sangat lebar.

Namun, dia menuturkan kesempatan itu akan semakin terbuka apabila kehadiran barang-barang impor yang dapat dipenuhi dari dalam negeri dipersempit.

"Harapannya kesempatan pasar besar selama tidak dibuka impor. Tujuan pemerintah memberikan kesempatan orang untuk beinvesntasi dan dapat dominonya ke industri sekitar otomatis pekerja dari lokal dan juga raw material," katanya di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Erga mengungkapkan, pedoman tata kerja yang dibuat SKK Migas dinilai telah berpihak kepada industri lokal. Penggunaan barang dan jasa lokal dalam aturan tersebut telah diatur untuk seluruh operator migas.

Kendati demikian, dia menilai agar aturan tersebut dapat lebih bisa dioptimalkan sehingga para operator bisa benar-benar mengimplementasikannya dan membuka peluang bagi industri lokal.

"Harapannya kami benar-benar dibina dan KKKS [kontraktor kontrak kerja sama] mendorong operator menggunakan produk dalam negeri," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan per September tahun ini, capaian TKDN telah melebihi target yang ditetapkan pemerintah yakin 50 persen pada 2024.

Adapun, total pengadaan barnag dan jasa per kuartl III/2021 telah mencapai US$2,6 miliar atau setara dengan Rp36 triliun jika menggunakan asumsi kurs Rp14.000 per dolar AS.

"Nilai kontrak yang diserap rekan-rekan pengusaha dalam negeri dengan TKDN 58 persen ini sekitar Rp23 triliun, ini di atas target ditetapkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper