Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Kereta Cepat Pakai APBN, PKS: Perlu Audit Investigatif

Fraksi PKS meminta audit investigatif yang menyeluruh untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) lantaran akan membebani APBN.
Aktivitas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di salah satu tunnel atau terowongan di kawasan Tol Purbaleunyi KM 125, Cibeber, Cimahi Selatan, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Bisnis/Rachman
Aktivitas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di salah satu tunnel atau terowongan di kawasan Tol Purbaleunyi KM 125, Cibeber, Cimahi Selatan, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menilai bahwa penggunaan APBN dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung justru menambah beban kas negara yang sudah tertatih-tatih. PKS menyarankan perlu adanya audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. 

Penggunaan APBN untuk proyek kereta cepat Jakarta–Bandung tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 93/2021 tentang Perubahan atas Perpres nomor 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menilai bahwa dalam Pasal 4 ayat (2) Perpres 107, tertulis pelaksanaan penugasan proyek kereta cepat itu tidak menggunakan dana dari APBN dan tidak mendapatkan jaminan pemerintah. Dia pun menilai bahwa aturan baru hanya "akal-akalan" pemerintah untuk menyuntik dana ke proyek KCJB.

Dalam perpres baru, pemerintah dapat melakukan penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) dan/atau penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium BUMN. Menurut Ecky, kebijakan itu akan membuat APBN semakin berat.

"Kondisi tersebut jelas ironi dengan kondisi APBN yang saat ini masih harus fokus pada penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional [PC-PEN]. Untuk PC-PEN saja, APBN masih berdarah-darah," ujar Ecky, Selasa (12/10/2021).

Meskipun terdapat pelonggaran defisit yang mengakibatkan utang melonjak tajam, dia mengatakan penggunaan APBN untuk proyek kereta cepat bukan kebijakan yang tepay.

Saat APBN tertekan di tengah pandemi Covid-19, terdapat beban pajak yang harus dirasakan masyarakat karena kebijkaan ekstensifikasi pajak akibat shortfall yang dalam.

"Artinya bahwa adanya alokasi APBN untuk hal yang tidak esensial dan lebih kepada pemenuhan hasrat pemerintah dalam membangun proyek KCJB tersebut, akan mencederai asas atau nilai keadilan dalam Undang-Undang Dasar 1945,’’ ujarnya.

Fraksi PKS menilai bahwa proyek infrastruktur kereta cepat Jakarta–Bandung memiliki perencanaan yang tidak matang. Hal tersebut tergambar dari tidak masuknya proyek dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030, tetapi terdapat ketergesa-gesaan pemerintah dalam memutuskan proyek kereta cepat, alhasil perhitungan dalam studi kelayakan kereta cepat tidak akurat.

Proses pembangunan KCJB mengalami pembengkakan biaya (cost overrun), dari awalnya estimasi biaya proyek US$6,1 miliar melonjak menjadi US$4,9 miliar atau setara Rp69 triliun. Menurut Ecky, lonjakan biaya yang muncul akibat perhitungan anggaran EPC yang tidak akurat, pengukuran lahan tidak tepat, keterlambatan proyek, dan biaya pendukung lainnya yang luput dari anggaran awal.

"Bukti buruknya perencanaan pemerintah dalam proyek ini. Harus ada audit investigasi terhadap proyek yang disinyalir akan merugikan keuangan negara," ujar Ecky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper