Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menparekraf: Industri Batik Mampu Serap Lebih dari 200.000 Tenaga Kerja

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan bahwa industri batik berhasil menggerakkan ekonomi masyarakat dengan menyerap lebih dari 200.000 tenaga kerja.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam kunjungannya ke Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (18/9/2021)./Antara
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam kunjungannya ke Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (18/9/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan bahwa industri batik berhasil menggerakkan ekonomi masyarakat dengan menyerap lebih dari 200.000 tenaga kerja.

“Industri batik mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200.000 orang pada lebih dari 47.000 unit usaha yang tersebar di 101 sentra industri batik,” kata Sandiaga dalam webinar Meningkatkan Mutu Batik Kekayaan Nusantara yang dipantau secara daring di Yogyakarta, Sabtu (2/10/2021).

Dalam webinar yang digelar Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kemenparekraf/Bekraf, dan PT Pupuk Kaltim itu, Sandiaga menuturkan bahwa batik mulai bergerak dari seni tradisi hingga menjadi seni modern.

Terdapat lebih dari 5.849 motif batik Indonesia dari Aceh hingga ke Papua. Batik juga kaya akan keberagaman warna, desain, dan cara mencanting.

Seiring dengan semakin banyak dikenakan dalam kehidupan sehari-hari, menurut dia, batik menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

Kepala BSN Kukuh S. Achmad menuturkan, sebagai industri kreatif dengan potensi pasar yang menjanjikan, diperlukan strategi menghadapi tantangan era industri ekonomi kreatif ini agar produk batik Indonesia dapat bersaing di pasar global.

Dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi atas mutu batik, menurut Kukuh, peran Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi semakin penting.

“Pemerintah memiliki kewajiban mendorong produsen batik untuk meningkatkan kualitas batik melalui penerapan SNI,” kata dia.

Kukuh menjelaskan bahwa BSN berkewajiban menyediakan SNI dan skema penerapan, pembinaan, dan fasilitasi sertifikasi.

“Selain berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat, SNI juga menjadi panduan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia,” kata Kukuh.

BSN sendiri telah berupaya melestarikan batik dan produk batik dengan menetapkan 32 SNI batik dan produk batik yang disusun oleh Komite Teknis 59-03 Batik dan produk batik.

Batik yang merupakan aset ekonomi kreatif di bidang kerajinan didominasi oleh sektor UMKM yang tersebar di 101 sentra usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Dengan ber-SNI, berarti batik telah memiliki kepastian kualitas sesuai standar, yang diakui secara nasional, maupun secara internasional,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper