Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Garam Tinggi, Ini Penjelasan Menperin

Tahun lalu, nilai impor garam mencapai US$97 juta, sedangkan nilai ekspor industri pengguna garam sebesar US$47,9 miliar. Hal itu menunjukkan krusialnya bahan baku garam yang sesuai spesifikasi kebutuhan industri untuk menopang kinerja ekspor.
Pekerja tampak beraktivitas di sentra produksi PT Garam (Persero). /Dok. PT Garam
Pekerja tampak beraktivitas di sentra produksi PT Garam (Persero). /Dok. PT Garam

Bisnis.com, JAKARTA — Kebutuhan garam nasional diproyeksikan mencapai 4,6 juta ton sepanjang tahun ini. Dengan serapan garam lokal ke industri ditarget 1,5 juta ton, pemerintah telah menyepakati alokasi impor garam industri sebesar 3,03 juta ton.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan impor garam masih diandalkan untuk memenuhi kebutuhan industri karena sejumlah faktor, yakni kuantitas, kualitas, dan kontinuitas.

"Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah produksi garam lokal 2020 baru mencapai 1,3 juta ton. Dengan demikian masih terdapat kesenjangan yang ckp besar dari kebutuhan garam nasional yang sudah mencapai 4,6 juta ton," terang Agus dalam webinar, Jumat (24/9/2021).

Adapun empat industri utama yang mendapatkan alokasi impor garam yakni sektor chlor alkali plant (CAP), aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak. Di luar empat industri itu, pemerintah mengarahkan untuk menggunakan bahan baku garam dalam negeri.  

Tahun lalu, nilai impor garam mencapai US$97 juta, sedangkan nilai ekspor industri pengguna garam sebesar US$47,9 miliar. Hal itu menunjukkan krusialnya bahan baku garam yang sesuai spesifikasi kebutuhan industri untuk menopang kinerja ekspor.

Dilihat dari kebutuhannya, industri CAP merupakan yang paling banyak membutuhkan garam industri yakni sebesar 2,42 juta ton, diikuti dengan aneka pangan 612.000 ton, pengeboran minyak 34.000 ton, dan farmasi dan kosmetik 5.501 ton.

Adapun berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Perekonomian realisasi serapan garam lokal per Maret 2021 mencapai 481.148 ton.

Hermawan Prajudi, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengatakan garam lokal kualitasnya sangat bervariasi dengan tingkat kemurnian yang berbeda-beda. Hal itu menjadi faktor utama yang mempengaruhi serapan ke industri.

Di industri makanan dan minuman, misalnya, garam yang dibutuhkan adalah yang kandungan NaCl-nya minimum 97 persen.

"Kualitasnya harus terjamin, ketersediaan stok, kemudian [harganya] cukup kompetitif. Sampai saat ini isu tersebut masih belum dipenuhi dari garam lokal," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper