Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Masih Mahal, IESR Sarankan Pengembang Beli PLTS Atap untuk Rumah Secara Borongan

Institute for Essential Service Reform (IESR) menyebut harga pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap untuk skala rumahan telah turun hingga 30 persen dalam 3 tahun terakhir.
Ilustrasi./Istimewa
Ilustrasi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Institute for Essential Service Reform (IESR) menyebut harga pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap untuk skala rumahan telah turun hingga 30 persen dalam 3 tahun terakhir.

Seperti diketahui, sejumlah pengembang mengaku belum berani untuk menyematkan PLTS atap karena mahalnya ongkos yang harus dikeluarkan. Hal itu kemudian membuat harga rumah dengan PLTS atap menjadi lebih tinggi.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, mengatakan bahwa saat ini harga rata-rata PLTS atap skala rumah untuk kapasitas 2 kilowatt peak (kWp) berkisar Rp13 juta sampai dengan Rp15 juta per kWp.

“Jadi untuk 2 kWp sekitar Rp26 juta–Rp30 juta, ditambah biaya Sertifikat Laik Operasi dan meter ekspor-impor. Menurut saya sudah semakin terjangkau untuk rumah tangga berpendapatan menengah,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (23/9/2021).

Fabby mengakui persoalan harga memang masih menjadi kendala dalam upaya untuk memasifkan pemanfaatan PLTS atap.

Meski begitu, apabila biaya PLTS atap itu diintegrasikan ke dalam komponen harga penjualan rumah, maka akan menjadi tidak terlalu mahal.

“Hanya memang pengembang jangan membuat harga terlalu mahal, tetapi jadikan PLTS atap sebagai bagian fitur perumahan yang mau dijual oleh pengembang,” jelasnya.

Menurutnya, pengadaan PLTS atap dalam skala besar untuk kebutuhan perumahan juga akan membuat harga panel surya lebih murah dibandingkan dengan harga ritel.

Dia memperkirakan pengadaan PLTS atap dalam skala besar untuk perumahan dapat menekan biaya panel surya sebanyak 15 persen dari harga ritel yang mencapai Rp15 juta.

“Untuk rumah-rumah yang dibangun oleh non-developer, pembelian harus dilakukan sendiri oleh empunya rumah. Harga jadi pertimbangan penting, tapi bukan kendala. Kendalanya adalah pembayaran di muka yang memberatkan karena rumah tangga punya prioritas belanja atau investasi lain,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, salah satu solusi agar rumah tangga dapat menggunakan PLTS atap adalah pendanaan yang disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi pembayaran di muka dan dikombinasikan dengan suku bunga rendah dan tenor hingga 7 tahun.

“Ini bisa membuat minat dan kemampuan calon pengguna PLTS atap meningkat,” ucap Fabby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper