Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Integrasikan UMKM dalam Ekosistem Digital, Ini Strateginya

Pengembangan digitalisasi UMKM menjadi fokus Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk mendorong pemulihan sektor ini.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam webinar Business Matching Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM. /Youtube Jasa Keuangan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam webinar Business Matching Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM. /Youtube Jasa Keuangan

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa usaha menengah, kecil, dan mikro atau UMKM perlu disatukan melalui proses terintegrasi dari hulu ke hilir dalam satu ekosistem digital. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa pengembangan UMKM menjadi fokus otoritas saat ini. OJK pun menerbitkan sejumlah kebijakan untuk mendorong pemulihan UMKM dari dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, OJK memperluas akses keuangan melalui pembentukan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster. Pembiayaan menyasar UMKM yang tergabung dalam satu klaster, sehingga bukan hanya penyaluran dana yang terjadi, tetapi terdapat pendampingan yang optimal.

Saat ini penyaluran KUR Klaster yang telah berjalan di antaranya Kartu Petani Berjaya di Lampung, KUR Klaster Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan KUR Klaster Jaring di Malang.

"Kami juga telah mengidentifikasi 186 kluster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi, antara lain pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan," ujar Wimbohdalam webinar Business Matching Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM, Sabtu (18/9/2021)

Otoritas pun mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital, untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui kumpi yang disertai pendampingan. Per September 2021, 61 BWM telah berdiri dan manfaatnya dirasakan oleh 47.600 nasabah dengan jumlah pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp72 miliar.

"Membuka akses pembiayaan UMKM melalui pendekatan P2P Lending dan Security Crowdfunding [SCF]. Hadirnya fintech ini memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau,khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable," ujar Wimboh.

Lalu, langkah pengembangan UMKM lain dari OJK adalah pembuatan platform pemasaran secara digital melalui Platform UMKMMU. Platform itu tidak hanya menjadi tempat untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, tetapi juga menjadi media untuk meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM, dengan mendorong jumlah UMKM yang onboarding ke platform e-commerce.

"Saat ini terdaftar 1.125 UMKM dengan 1.412 kurasi Produk Unggulan di platform UMKM," ujar Wimboh.

OJK pun melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah. Hingga 15 September 2021, telah dibentuk 289 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi dan 255 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

"OJK memperluas program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir [K/PMR] yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan/pengaruh pada entitas kredit informal atau ilegal," ujar Wimboh.

Hingga kuartal II/2021, terdapat 50 TPAKD dengan 64 skema program K/PMR yang mengimplementasikan penyaluran kepada 104.645 debitur dengan total nominal penyaluran sebesar Rp966,58 miliar.

Otoritas pun mengimplementasikan program kerja Business Matching oleh Kantor Regional/Kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan. Pada 2020, realisasi implementasi program Business Matching mencapai Rp1,38 triliun dengan 90 kegiatan dan pada 2021 telah dilakukan 28 kegiatan Business Matching dengan nilai sebesar Rp28 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper